banner 728x90
NEWS  

Satresnarkoba Polres Metro Amankan Seorang Pria Asal Lamteng Usai Beli Narkoba.

banner 468x60

Metro, djurnalis.com— Satuan Reserse Narkoba Polres Metro telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial RJ (44) yang merupakan warga Lampung Tengah, yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Henur Muhammad, S.H., M.H mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Metro pada hari Jum’at tanggal 08 November 2024 sekira jam 20:00 Wib di halaman parkir rumah makan Ayam Desa yang berada di Jl. AH Nasution Kel. Yosodadi Kec. Metro Timur Kota Metro.

banner 325x300

Dirinya juga mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca juga:  Kejati Lampung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Spam PDAM Way Rilau
Baca juga:  PD GEMIRA Lampung Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Ojol di Bandar Lampung, Peringati HUT ke-18 Partai Gerindra

“saat kami melakukan penggeledahan terhadap badan atau pakaian dan tempat sekitar terlapor ditemukan barang berupa 1 (satu) lembar plastik klip bening berukuran kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,20 gram,” ucapnya.

Atas tindakannya, RJ (44) dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:  Upaya Kendalikan Harga Bahan Pangan, Kemendagri Tekankan Daerah Untuk Meningkatkan Gerakan Menanam dan Operasi Pasar Murah

Dengan penangkapan ini, Kapolres Metro mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya. Kris

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version