Metro, djurnalis.com- Demi terciptanya kamseltibcarlantas di Kota Metro, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan pam rawan malam. Rabu (10/01/2025).

Pam rawan malam adalah kegiatan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan dan jalur black spot pada saat malam hari.

Baca juga:  IPLI Dan THL Metro Bakar Ban Di Pintu Gerbang Kantor Walikota.

Kapolres Metro mengatakan “Patroli Blue Light ini sebagai wujud pelayanan Prima anggota Satlantas Polres Metro melaksanakan pengaturan dan pemantauan lalu lintas serta membantu penyeberangan masyarakat saat melintas. Anggota secara bergilir sesuai dengan jadwal dan piket yang telah ditentukan wajib melaksanakan pelayanan pam rawan malam”.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pemuda Asal Bandar Sribhawono Diciduk Polisi

Lanjutnya, kegiatan patroli Blue Light ini rutin ini dilakukan setiap malam guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, selain itu juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan serta untuk memantau arus padat lalin yang dianggap dapat menimbulkan laka lantas. Krisna

Baca juga:  Pemkot Beri Bantuan Alat Kerajinan Tangan untuk Warga Binaan Lapas Rajabasa dan Lapas Kelas 2 Way Huwi