Metro, djurnalis.com- Demi terciptanya kamseltibcarlantas di Kota Metro, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan pam rawan malam. Rabu (10/01/2025).

Pam rawan malam adalah kegiatan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan dan jalur black spot pada saat malam hari.

Baca juga:  Tanggulangin Krisis Minyak Goreng, BUMN Mulai Datangkan 6 Ton Minyak Curah di 4 Pasar Tradisional di Bandarlampung

Kapolres Metro mengatakan “Patroli Blue Light ini sebagai wujud pelayanan Prima anggota Satlantas Polres Metro melaksanakan pengaturan dan pemantauan lalu lintas serta membantu penyeberangan masyarakat saat melintas. Anggota secara bergilir sesuai dengan jadwal dan piket yang telah ditentukan wajib melaksanakan pelayanan pam rawan malam”.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Polsek Metro Utara Berbagi Takjil Kepada Masyarakat.

Lanjutnya, kegiatan patroli Blue Light ini rutin ini dilakukan setiap malam guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, selain itu juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan serta untuk memantau arus padat lalin yang dianggap dapat menimbulkan laka lantas. Krisna

Baca juga:  Gubernur Lampung Serahkan Tali Asih, Penghargaan dan Santunan Bagi PNS Purna Bakti di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung