SPACE IKLAN

Metro djurnalis.com-Diduga kayu akasia di hutan Taman Wisata Capit Urang Purwo Asri Metro Utara dijadikan bisnis ilegal oleh Oknum YN, untuk itu Ketua Umum Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) meminta APH segera menyelidiki apa motip Oknum tersebut melakukan pelanggaran Hukum tersebut.

“Kita menduga Oknum YN merupakan Aktor intelektual di balik pencurian kayu akasia di Taman hutan wisata ini” tegas Hermansyah. TR.SH.

Keseriusan IPLI meminta agar APH sesegera mungkin terjun ke lapangan untuk menyelidiki apa motif Oknum YN yang menebangi kayu akasia di Taman hutan Wisata Capit Urang Purwo Asri Metro Utara tersebut, ini dibuktikan dengan telah melaporkan Oknum YN yang diduga menjadikan kayu akasia dihutan Taman Capit Urang ke Polres Metro beberapa hari yang lalu itu

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  BPBD Bandar Lampung Sosialisasikan Rencana Kontingensi Bencana Gempa Dan Tsunami

“Belum lama ini Kita serius melaporkan Oknum YN yang Kami duga telah membabat kayu akasia di hutan Taman ini” ungkap Ketum IPLI.

Oleh karenanya Ketua Umum IPLI Hermansyah, TR.SH. berharap agar Kapolres Metro segera memerintahkan bawahannya untuk menyelidiki apa motif Oknum YN yang telah bermain main mencari keuntungan dengan menebangi hutan Taman Capit Urang tersebut.

Baca juga:  Bantuan Beras dan Pasar Murah Diklaim Tekan Inflasi Bandar Lampung

“Saya berharap kepada Kapolres Metro untuk memerintahkan bawahannya menyelidiki Oknum ini yang dengan terang terangan membabat kayu akasia di hutan Taman Capit Urang tersebut” pungkas Hermansyah, TR.SH.