SPACE IKLAN

Metro, djurnalis.com-Limbah pabrik CPO milik Tomo di kelurahan Purwo Asri, kecamatan Metro Utara diduga cemari lingkungan, hal ini terbukti saat IPLI menelusuri informasi dari Warga sekitar yang minta identitasnya di rahasiakan.

Laporan tersebut masuk ke kantor IPLI Minggu lalu, dan baru hari Senin 7/7/2024 bisa ditindak lanjuti, ternyata apa yang dikatakan Narasumber tersebut, sepertinya betul, sebab dari kondisi air yang berbusa dan tidak sedap pada hidung alias berbau busuk.

Baca juga:  Seleksi Diktukba 2022, Pesan Danbrigif: Jaga Kesehatan dan Harumkan Nama Satuan

“Hari ini sengaja Kita menelusuri informasi yang Kita terima, katanya bahwa limbah pabrik CPO milik Tomo telah mencemari lingkungan, baik dari airnya yang berbusa, maupun beraroma yang tidak sedap, dan Kita,telah mengambil simple di TKP” tegas Hermansyah, TR, SH.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karenanya, kasus ini akan IPLI bawa ke Pemerintah kota Metro, bila perlu, juga akan memawa lapor kasus pencemaran lingkungan ini ke Pemerintah propinsi Lampung, biar bisa ditindak secara hukum yang berlaku.

Baca juga:  Polisi Amankan Dua Pelajar Karena Dugaan Kasus Narkotika di Metro.

“Hal ini pasti akan Kita laporkan kepada Pihak yang berwenang di kota Metro maupun propinsi Lampung, termasuk pajak perusahaan juga akan Saya laporkan” ungkapnya.

Karena Kita tidak ingin ada Perusahaan yang mencari keuntungan di Metro akan tetapi tidak ada perhatian terhadap lingkungan. Krisna