SPACE IKLAN

Bandar Lampung, djurnalis.com – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 di SMK Negeri 8 Bandar Lampung diduga sarat dengan penyimpangan. Total anggaran mencapai Rp2,3 miliar, namun terdapat tujuh kegiatan yang dilaporkan bermasalah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah kegiatan menggunakan anggaran dalam jumlah besar, namun tidak sebanding dengan hasil pelaksanaannya. Di antaranya adalah:

  • Pengembangan perpustakaan sebesar Rp300 juta

  • Evaluasi pembelajaran senilai Rp85,7 juta

  • Administrasi satuan pendidikan sebesar Rp447,9 juta

  • Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp82 juta

  • Langganan daya dan jasa Rp237,5 juta

  • Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp197,7 juta

  • Pembayaran honor melebihi Rp1 miliar

Sumber internal menyebutkan bahwa pada sejumlah kegiatan tersebut ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara besaran anggaran dan realisasi pekerjaan. Hal ini memunculkan dugaan kelebihan bayar yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Bandar Lampung Juara Umum MTQ ke-50 Tingkat Provinsi Lampung

“Pada kegiatan itu ditemukannya ketidaksesuaian antara besaran anggaran yang dikeluarkan dengan kualitas maupun kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan,” ujar sumber kepada wartawan.

Siswa Lulusan 2024 Dipungut Rp100 Ribu untuk Sampul Ijazah

Masalah tidak berhenti pada pengelolaan dana BOS. Sumber lain menyebutkan bahwa pihak sekolah juga melakukan pungutan liar terhadap siswa kelas XII yang telah lulus tahun 2024.

Sebanyak 500 lebih siswa diminta membayar Rp100 ribu per orang untuk biaya sampul ijazah. Jika dikalikan, total dana yang terkumpul bisa mencapai Rp50 juta.

Baca juga:  UMK Bandar Lampung Naik 3,75 Persen

“Iya, kami diminta bayar Rp100 ribu untuk sampul ijazah. Tapi bentuknya biasa saja, tidak ada yang istimewa,” kata seorang alumni.

Pungutan ini dinilai menyalahi aturan karena tidak termasuk dalam kebutuhan pembelajaran utama, dan seharusnya sudah tercover oleh dana BOS.

Minta Tindak Lanjut dari Aparat Penegak Hukum

Dugaan penyimpangan dana BOS dan praktik pungli di SMK Negeri 8 Bandar Lampung mendapat sorotan dari berbagai pihak. Diharapkan aparat penegak hukum dan inspektorat terkait segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh.

Masyarakat dan wali murid juga berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan, demi terciptanya sekolah yang bersih dan profesional. (Red)