Metro, djurnalis.com- menerima piagam pemenang Paritrana Award tingkat Provinsi Lampung tahun 2024. Penyerahan piagam berlangsung pada Rabu (13/8/2025) dan dihadiri para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, pimpinan dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan, penerima penghargaan, pelaku usaha, serta tokoh masyarakat.

Wali Kota Metro, H. Bambang yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Rosita hadir langsung dalam acara tersebut. Penyerahan piagam dilakukan bersamaan dengan penganugerahan Paritrana Award yang menjadi ajang apresiasi bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Paritrana Award merupakan simbol komitmen kolektif dalam mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dari visi pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJPN 2025-2045, di mana perlindungan sosial menjadi pilar utama peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tingkat provinsi, visi tersebut dituangkan dalam RPJPD Lampung yang menekankan pembangunan inklusif, adil, dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, khususnya poin keenam, yakni melindungi pekerja rentan untuk menghapus kemiskinan ekstrem dan memperkuat ekonomi nasional.

Baca juga:  KPU Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu, Pantarlih Diperintah Selidiki Ulang Hasil Coklit.

Berdasarkan data, tenaga kerja formal yang telah terlindungi di Lampung mencapai 51,25 persen dari 1,1 juta orang, sementara tenaga kerja informal baru 6,35 persen dari 1,6 juta orang. Sisanya berasal dari sektor pekerja migran Indonesia dan jasa konstruksi. Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Pemprov Lampung telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2024 dengan target 32,6 persen pekerja terlindungi pada akhir 2025, atau setara tambahan 200 ribu pekerja.

Secara nasional, target perlindungan pekerja rentan tahun 2024 adalah 32,15 persen, meningkat menjadi 43,9 persen pada 2025. Pemerintah pusat pun telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 sebagai acuan percepatan. Per Juli 2025, capaian Lampung baru 28,9 persen atau 826 ribu pekerja dari 2,9 juta angkatan kerja.

Baca juga:  Tondi MG Nasution Ambil Berkas Pendaftaran Bacawalkot di Kantor Partai Nasdem Metro.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Lampung telah memberikan perlindungan kepada 9.360 pekerja rentan dari sektor Dana Bagi Hasil Sawit. Tahun ini, pemerintah menargetkan tambahan 50 ribu pekerja rentan melalui alokasi anggaran perubahan APBD.

Jihan mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dan berharap Paritrana Award menjadi pemicu semangat untuk memperluas perlindungan ketenagakerjaan. “Kita ingin Lampung menjadi contoh provinsi yang bukan hanya memenuhi target, tetapi juga menginspirasi daerah lain. Perlindungan pekerja adalah investasi terbaik untuk masa depan, baik bagi ekonomi maupun kemanusiaan,” ujarnya.

Acara juga diwarnai pantun yang disampaikan Wakil Gubernur, “Asik memancing di tepi lautan, ikan ditangkap untuk hidangan. Penghargaan Paritrana jadi kebanggaan, untuk Lampung maju dan sejahtera berkelanjutan.”

Ia menutup sambutan dengan doa agar ikhtiar bersama menjadi amal jariyah dan fondasi kuat menuju Lampung Maju serta Indonesia Emas 2045. Krisna/ Andre