IPLI laporkan Oknum Pengelola dana BOS SMPN3 Metro Ke Kejari setempat, diduga terkait, pengelolaan dana BOS sekolah tersebut diduga me gelola sekitar enam ratus juta Rupiah tahun 2025. Hal itu ditegaskan Ketua Umum IPLI Hermansyah TR.SH usai menyerahkan berkas dugaan korupsi tersebut ke kantor Kejaksaan Negeri Metro pada 15/9/2025.

“Hari ini Kita laporkan Walikota Metro, Kepala Dinas pendidikan dan SMPN3 Metro ke Aparat Kejaksaan Negeri kota Metro” tegas Hermansyah, TR.SH.

Baca juga:  Kejati Lampung Tangkap Buronan Korupsi Proyek Mess Guru MAN IC Rp2,2 Miliar

Hermansyah, TR. SH. meragukan keakuratan data SMPN3 Metro yang menghabiskan dana hampir Rp 600 juta tersebut hanya untuk siswa miskin. Menurutnya yang menimba pendidikan di sekolah tersebut menurut IPLI diduga semua Siswa tersebut merupakan Anak Pengusaha atau Anak Pejabat kota Metro. Kalaupun ada menurut Ketum IPLI Hermansyah, TR.SH. tidak mungkin sebanyak itu.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap Polsek Metro Pusat.

“Mari Kita buktikan kalau memang yang bersekolah di SMPN 3 Metro tersebut banyak Anak Orang miskin, mari Kita ajak Pejabat sekolah tersebut, justru Kita menduga kebanyakan yang menempuh pendidikan di sekola tersebut Anak Orang berada” tantangnya.

Selain itu, menurut Hermansyah, TR.SH. Dirinya juga menyangsikan pengelolaan dana tersebut sesuai dengan aturan yang ada. Coba tanyakan satu persatu ke Siswanya, apakah Mereka pernah menerima dana tersebut untuk kepentingan pendidikan Mereka.

Baca juga:  Amankan Tahapan Pemilu 2024, Polres Metro Pam Kampanye Partai.

“Sejatinya dana BOS tersebut untuk operasional sekolah, salah satunya untuk Mereka yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut adalah Siswa yang Orang tuanya berpenghasilan rendah, seperti untuk membeli buku, tas, sepatu dan kaos maupun membeli pakaian seragam dan sebagainya” pungkas Hermansyah, TR.SH. Krisna.