banner 728x90
NEWS  

Ketua Umum IPLI Di Diminta BAP-nya Oleh Penyidik Polda Lampung

banner 468x60

Metro, djurnalis.com-Ketua Umum Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) diminta Penyidik Polda Lampung untuk diambil berita acara pemeriksaan atas laporan yang Mereka lakukan beberapa waktu lalu, Rabu 19/10/2025.

“Hari ibi Kita dipanggil Penyidik Unit Tidpikor Polda Lamoung guna memberikan keterangan tambahan, sebab sebelumnya IPLI sudah menyerahkan masing masing OPD di kota Metro termasuk Propinsi Lampung ke Polda Lampung” katq Hermansyah, TR.SH.

banner 325x300

Menurut Hermansyah, TR.SH. Hal ini Mereka lakukan untuk melengkapi berkas laporan sebelumnya. Ketum IPLI berharap agar kasus yang dilaporkan sebelum, bisa naik ke tingkat penyidikan. Hal itu diakui Hermansyah, TR.SH. kepada Media usai memberikan keterangan kepada Penyidik Tidpikor III Polda Lampung, pada Rabu, 19/10/2025.

Baca juga:  H.Bambang Melaunching Pemeriksaan Kesehatan Gratis Di Kota Metro

“Saya tegaskan bahwa Penyidik membutuhkan keterang Saya untuk melengkapi berita data datang yang sudah Kita berikan sebelumnya” katanya.

Baca juga:  Polres Metro Pantau Proses Packing Kotak Suara Pilkada DiGudang Logistik KPU.

Hermansyah menegaskan bahwa selain memberikan keterangan kepada Penyidik Tidpikor III Polda Lampung, Mereka kembali melaporkan beberapa OPD kota Metro, Tulang Bawang, Pesawaran, Lampung Timur, termasuk Metro, kota Bandar Lampung, dan kabupaten Mesuji.

“Sebelumnya Kita sudah dua kali melaporkan OPD Metro dan Peopinsi Lampung ke Penyidik, ada enam kabupaten kota di propinsi Lampung yang Kita laporkab kembali hari ini” tegas Hermansyah,TR. SH.

Baca juga:  Team Tekab 308 Presisi Polres Metro Ungkap Kasus Percobaan Pencurian Motor, 2 Pelaku Diamankan.

Menurut Ketua Umum IPLI Hermansyah, TR.SH. bahwa pada hari Rabu ini, Pihaknya memenuhi panggilan Penyidik untuk melengkapi berkas laporan pertama, kedua dan ketiga, sekalian melaoorkan temua baru IPLI ke Penyidik Polda Lampung.

“Saya berharap, laporan Kita ini membawa hasil, artinya ada Oknum yang do tetapkan sebagai Tersangka oleh kepolisian Daerah Lampung” pungkas Heemabsyah,TR.SH. Krisna

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version