540 THL Kota Metro Diduga Disingkirkan, Muncul Dugaan Honorer Titipan.

Metro, djurnalis.com — Nasib ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kota Metro kini berada di ujung tanduk. Sebanyak 540 THL yang telah mengabdi selama bertahun-tahun diduga tersingkir dari sistem kepegawaian, sementara Honorer yang disebut sebagai titipan Pejabat dan Pihak berduit justru lolos dalam proses pengangkatan.

Kondisi tersebut memicu gejolak dan perlawanan. Pada Senin, 12 Januari 2026, perwakilan THL bersama Ketua Umum DPP Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) resmi melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro.

Para THL mengaku telah bekerja selama 3 hingga 4 tahun di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, pengabdian itu dinilai tidak menjadi pertimbangan dalam proses seleksi maupun penataan pegawai non-ASN, khususnya pada skema PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

Dalam laporan yang disampaikan, para pelapor menyoroti adanya indikasi ketidakadilan, diskriminasi, dan dugaan praktik titipan dalam proses pengangkatan honorer. Mereka menduga, akses dan kekuatan relasi lebih menentukan nasib dibandingkan masa kerja dan loyalitas terhadap institusi.

“Kami bekerja bertahun-tahun, tapi justru tersingkir. Sementara yang baru, yang diduga punya ‘akses’, malah lolos,” ungkap salah satu perwakilan THL.

Ketua DPP IPLI menegaskan bahwa laporan tersebut bukan sekadar keluhan, melainkan permintaan agar aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan secara transparan dan objektif. Menurutnya, persoalan ini menyangkut keadilan sosial dan hak dasar para pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Pihak Kejari Metro membenarkan telah menerima laporan pengaduan tersebut. Aparat penegak hukum menyatakan akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Metro belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyingkiran THL maupun tudingan adanya honorer titipan dalam proses pengangkatan.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan penataan tenaga non-ASN di daerah. Publik kini menanti, apakah proses hukum mampu membuka tabir dan menghadirkan keadilan bagi ratusan THL yang merasa dikorbankan oleh sistem. Krisna.

Seorang jurnalis senior yang mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk dunia pers. Berpengalaman, dedikasi yang teruji dan menjunjung tinggi etika jurnalistik.

Baca juga
80

DJURNALIS MEDIA INDONESIA
djurnalis.com is more than just a media outlet—we are a place where ideas, criticism, concepts, and public hopes are formed. Quality information is not just for reading, but also for understanding, discussing, and serving as a foundation for building positive change.

Contact us

✆ 0822234513o6

✉ djurnalismediaindonesia@gmail.com

Company Responsible NOMOR AHU-0064038.AH.01.01.TAHUN 2022 Cek Disini
Exit mobile version