Metro, djurnalis.com — Janji politik pasangan H. Bambang Iman Santoso – Dr. M. Rafieq Adi Pradana kembali menjadi sorotan publik. Pasangan yang mengusung tagline “Metro Mubaraq – Metro Maju Bersama Bambang Rafieq” kini ditagih realisasinya oleh Masyarakat, khususnya terhadap dua prioritas krusial: “Kesejahteraan ASN dan Honorer serta Pendidikan Gratis sampai Universitas”.

Ketua IPLI Kota Metro, Hermansyah TR, SH, menegaskan bahwa janji politik bukan sekadar alat kampanye, melainkan kontrak moral dan politik yang wajib diwujudkan setelah kekuasaan diraih.

“Masyarakat mencatat, ASN dan Tenaga Honorer adalah Tulang punggung pelayanan Publik. Jika kesejahteraan Mereka diabaikan, maka pelayanan kepada Rakyat juga akan pincang. Nomor 3 ini jangan hanya berhenti di baliho,” tegas Hermansyah, Selasa, 06/01/2026 siang.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Patroli Hunting, Gabungan Tekab 308 Tangkap Pelaku Spesialis Maling Motor

Menurutnya, hingga kini masih banyak Tenaga Honorer di Kota Metro yang hidup dalam ketidakpastian, dengan penghasilan minim dan status kerja yang tidak jelas. Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan janji kesejahteraan ASN dan Honorer yang menjadi prioritas utama dalam 13 program unggulan Bambang–Rafieq.

Tak kalah penting, Prioritas Nomor 6: Pendidikan Gratis sampai Universitas juga dinilai perlu kejelasan arah dan implementasi.

Baca juga:  Kasus Dugaan Tipu Tipu Kadis Perkim Segera Di Sidang Dalam Watu Dekat.

Hermansyah menilai program ini menyentuh langsung masa depan Generasi Muda Metro, namun berisiko menjadi janji populis jika tanpa skema anggaran dan regulasi yang transparan.

“Pendidikan gratis sampai universitas adalah janji besar. Publik berhak tahu: gratis seperti apa, untuk siapa, dan dibiayai dari mana. Jangan sampai Rakyat hanya diberi harapan, tapi Anak-Anak tetap terhambat biaya” ujarnya.

Hermansyah menegaskan, IPLI akan terus mengawal dan mengingatkan agar 13 prioritas Metro Mubaraq tidak sekadar menjadi jargon politik lima tahunan. Ia menekankan bahwa janji yang tidak ditepati adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan Rakyat.

Baca juga:  DKM Jami Al Munawaroh Kemiling Gelar Donor Darah

“Kami tidak menuntut hal di luar janji. Kami hanya menagih apa yang sudah disampaikan sendiri kepada Publik Bumi Say Wawai yaitu Nomor 3 dan 6 adalah kebutuhan mendasar Rakyat Metro hari ini dan masa depan” pungkasnya. Krisna

Masyarakat kini menunggu langkah konkret Pemerintah Kota Metro: apakah janji Bambang–Rafieq akan diwujudkan dalam kebijakan nyata, atau justru tenggelam sebagai catatan kampanye yang dilupakan setelah kekuasaan diraih. Krisna