Pasca Idul Fitri, Jalan Pattimura Metro, Akan Dibeton, Gubernur Pastikan.

Metro, djurnslis.com — Gubernur Lampung bersama Wali Kota Metro meninjau kerusakan jalan di Jalan Pattimura, Kecamatan Metro Utara, pada Senin, 23/2 /2026. Kunjungan ini dilakukan sebagai respon atas keluhan Warga yang selama ini mengeluhkan kondisi jalan yang dipenuhi lubang dan membahayakan Pengguna jalan.

 

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memastikan bahwa Pemerintah Provinsi telah menyiapkan langkah perbaikan menyeluruh. Ia menegaskan bahwa perbaikan permanen dengan rigid beton akan dimulai pasca Lebaran Idul Fitri 2026. Dilain Pihak Pemerintah daerah kota Metro memastikan akan melakukan penimbunan sementara pada titik-titik lubang, agar jalan tetap bisa dilalui dengan aman.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  HUT ke-341, Pemkot Bandar Lampung Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-langit Secara Gratis

 

“Perbaikan total akan kita mulai setelah Lebaran. Sekarang kita lakukan penimbunan dulu supaya tidak membahayakan Warga. Habis Lebaran langsung kita rigid beton, agar lebih kuat dan tahan lama” ujar Gubernur di sela-sela peninjauan.

Baca juga:  Empat Orang Diciduk di Metro, Polisi Temukan Sabu dan Senpi Rakitan.

 

Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, yang mendampingi turut menyampaikan bahwa Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan proses penanganan berjalan lancar, mulai dari penimbunan hingga tahap perbaikan permanen.

 

Terkait kunjungan Rahmad Mirza itu, Warga sekitar menyambut baik dan berharap perbaikan dapat segera terealisasi, mengingat Jalan Pattimura merupakan salah satu akses penting bagi mobilitas Masyarakat di wilayah Provinsi Lampung, khususnya di Kota Metro dan Lampung Tengah.

Baca juga:  Supir Mikrolet Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Satnarkoba Polres Metro.

 

Pemerintah menargetkan pekerjaan selesai tepat waktu sehingga aktivitas Masyarakat dan ekonomi dapat kembali normal tanpa hambatan. Krisna/ Andre DF.

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use