Isu Tak Sedap Di Komisi II Mencuat, Ada Dugaan Titipan Anggota DPRD Metro Senilai Rp 2 M Lebih.

Metro, djurnalis.con — Isu tak sedap menerpa Jajaran Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro. Dalam rapat evaluasi terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp 20 miliar antara Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dan DPRD setempat, mencuat dugaan adanya “titipan” proyek senilai lebih dari Rp 2 miliar dari Komisi II DPRD untuk tahun anggaran 2025.

 

Menanggapi isu tersebut, Penjabat (Pj) Sekda Kota Metro, Kusbani, memberikan penjelasan yang cukup diplomatis. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai mekanisme “titipan” yang dimaksud, karena program tersebut merupakan warisan dari periode kepemimpinan sebelumnya.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Soal titipan kita tidak tahu persisnya seperti apa, itu adalah program wali kota periode sebelumnya. Ini menjadi catatan bagi semua OPD dan tim TAPD, baik dari sisi pemerintah maupun DPRD sendiri” ujar Kusbani saat memberikan keterangan.

Baca juga:  Polres Metro Amankan Pria Muda Diduga Edarkan Tembakau Sintetis di Kota Metro.

 

Kusbani menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan di Kota Metro dilakukan secara terbuka. Ia mempersilakan pihak-pihak yang berkepentingan untuk melakukan kroscek langsung ke lapangan maupun ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

“Bukan masalah itu titipan atau apa, semua kegiatan kita transparan. Siapa yang dapat (pekerjaan) boleh dicek. Mengenai ada titipan siapa-siapa, silakan cek ke OPD” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Kusbani mengakui adanya potensi sorotan publik jika terdapat anggota dewan atau keluarganya yang memiliki perusahaan dan mendapatkan pekerjaan proyek di lingkungan Pemkot.

Baca juga:  Sambut HUT ke-22 Apeksi, Pemkot Bandar Lampung Gelar Lomba Penulisan untuk Jurnalis

 

“Mungkin ada satu, dua, tiga, atau sebagian di DPRD yang memiliki perusahaan atau keluarga, mungkin itu jadi sorotan. Kok saudaranya dapat pekerjaan, itu kan tidak baik. Namun, secara pribadi saya belum pernah menerima titipan tersebut” tegasnya.

 

Ia juga menekankan bahwa kewenangan penuh dalam mengatur teknis kegiatan berada di tangan OPD, bukan pada Wali Kota, Sekda, maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

Di sisi lain, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro yang kini menjabat sebagai Plt. Kadis Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Deddy Hasmara, membantah keras adanya pembahasan mengenai proyek titipan tersebut.

 

Menurut Deddy, rapat yang digelar bersama dewan murni membahas mengenai evaluasi rencana pinjaman Rp 20 miliar kepada PT Bank Lampung, bukan membahas jatah proyek tahun 2025.

Baca juga:  Sabet 2 Medali Emas, Atlet Yonif 9 Mar Dominasi Lomba Panahan Pemprov Lampung

 

“Gak ada itu. Kemarin itu bahas masalah peminjaman Rp 20 miliar itu loh, kami kan harus jelasin dari awal” kilah Deddy saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/4/2026).

 

Deddy enggan berkomentar lebih jauh mengenai isu yang berkembang dan tetap pada pendiriannya bahwa agenda rapat tidak melenceng dari surat undangan.

 

“Gak ada, saya gak mau mengada-ngada. Rapat itu khusus untuk evaluasi sesuai undangan dari dewan saja, bahas peminjaman” tutupnya. Krisna/ Andre DF.

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use