NEWS  

Drs. Sudarsono: Hasil Kesepakatan Dengan Warga, TPAS Karang Rejo Metro Utara Harus Segera Ditutup.

Metro, djurnalis.com- Mewakili Warga Karang Rejo, Metro Utara, Anggota DPRD Partai Gerindra Sudarsono, meminta agar Pemerintah kota Metro agar segera menutup Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) tersebut ditutup secara permanen, karena janji janji Pemkot Metro kepada Warga Karang Rejo Metro Utara terutama disekitar TPAS Karang Rejo tak satupun yang dipenuhi. Hal itu ditegaskan Wakil Rakyat yang Mantan Ketua DPRD Bumi Say Wawai saat digelar reses untuk menjaring aspirasi Masyarakat kelurahan setempat, Rabu 13/5/2026.

Baca juga:  Gelaran Fashion Show Say Waway 2026 “CATALYST”, Dorong Metro Jadi Kota Fashion Kreatif dan Berkelanjutan.

 

Acara reses itu dihadiri selain Sudarsono, ada Wakil Ketua DPRD kota Metro Abdulhaq, Ahmadi juga Anggota DPRD Dapil Metro Selatan, Beliau juga dari Partai Gerindra.

 

Dengan adanya reses tersebut, dihasilkan sebuah kesepakatan agar TPAS Karang Rejo segera ditutup. Hal itu sesuai dengan keputusan Kementerian Lingkungan Hidup yang telah memutuskan agar TPAS tersebut segera ditutup.

Baca juga:  Ria Hartini: Tunggu Rincian Penggunaan Dana Pinjaman Pemkot Metro Ke BPD Lampung.

 

“Kami Masyarakat Karang Rejo ini bukan Orang bodoh Lo, hanya sebagai bentuk penghargaan Kami kepada Pemerintah kota Metro meski selama berpuluh puluh tahun Kami hidup dengan udara kotor yang sudah tercemar akibat menumpuknya sampah sampah dari kota Metro” tegas Sudarsono berapi api.

Baca juga:  Dua Pria Pengguna Sabu Diamankan di Rumah Kontrakan Hadimulyo Timur.

 

Sudarsono juga menyindir Warga Pembuang sampah dari luar kota Metro saat membuang sampah di TPAS Karang Rejo, bahkan Beliau sempat adu mulut dengan Warga yang membuang sampah di TPA Karang Rejo tersebut. Dirinya menilai bahwa Masyarakat dari luar kota seharusnya tidak boleh membuang sampah di TPAS Karang Rejo. Krisna/ Andre DF.

 

Exit mobile version