Metro djurnalis.com – Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) kota Metro mendadak gempar, setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri kota Metro melakukan penggeledahan belum lama setelah Kepala Dinas DKP3, Hery Wiratno, resmi mengakhiri masa jabatannya melalui pensiun dini.
Ternyata Mantan Kadis DPK3 Metro Heri Wiratno memang luar biasa, seperti sudah tau bakal ada masalah dikemudian hari, kenapa demikian? Karena Pemerintah tidak punya aturan untuk membatalkan dana bagi PNS yang sudah pensiun. Akan tetapi selama ini biasanya Penyidik lebih pintar dari Penjahat, nanti Pembaca bisa buktikan sendiri.
Khabarnya, operasi penggeledahan oleh Petugas Penyidik Pidsus Kejari Metro itu berlangsung secara mendadak pada Senin, 4 Mei 2026 kemarin, dengan pengamanan ketat di lingkungan kantor DKP3 Metro. Sejumlah Penyidik terlihat mondar mandir keluar masuk ruangan sambil membawa dokumen dan melakukan pemeriksaan di beberapa titik penting di setiap bidang dikantor DKP3 Kota itu.
“Benar Pak, kemarin kantor pertanian sempat ramai didatangi Aparat Kejaksaan Negeri Metro. Tapi Kami kurang tahu pasti, terkait masalah apa, yang Petugas menggeledah kantor Pertanian kemarin itu” ujar salah seorang Sumber di TKP.
Kepala Kejaksaan Negeri Metro Dr. Neneng pada Kamis 7/5/2026 melalui konfrensi Pers mengakui bahwa Pihaknya telah melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas penyelidikan Tim Tim Pidsus Kejaksaan Negeri kota Metro.
“Betul kemarin itu Anak Anak terjun ke TKP yaitu kantor DKP3 Metro, untuk mengumpulkan barang bukti” cuma itu saja kok” tegas Kajari Metro sambil mengakhiri jumpa Pers itu.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa upaya penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga dugaan korupsi pada sejumlah program pertanian selama kepemimpinan pejabat yang baru saja pensiun tersebut.
Diketahui, Hery Wiratno sebelumnya mengajukan pensiun dini, jauh sebelum memasuki batas usia pensiun normal. Keputusan tersebut sempat menimbulkan tanda tanya di kalangan Pegawai maupun Masyarakat, terlebih di tengah isu adanya pemeriksaan internal terhadap sejumlah kegiatan di dinas tersebut.
Tak berselang lama setelah surat keputusan pensiun dini disahkan dan yang bersangkutan resmi meninggalkan jabatan, Aparat Penegak Hukum langsung bergerak melakukan penggeledahan guna mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang dianggap ada kaitan dalam proses penyelidikan.
Saat penggeledahan berlangsung, suasana kantor DKP3 tampak tegang. Sejumlah Pegawai terlihat diminta tetap berada di tempat masing masing dan bersedia memberikan keterangan apabila diperlukan Penyidik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Tim Penyidik melakukan pemeriksaan detail di sejumlah ruangan penting, termasuk ruang arsip dan ruang Kepala dinas. Aktivitas pelayanan di kantor tersebut pun sempat terganggu akibat proses pemeriksaan yang berlangsung tertutup itu.
Peristiwa penggeledahan tersebut langsung menjadi perhatian Publik Bumi Say Wawai. Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum dapat mengusut tuntas dugaan persoalan yang menyeret nama dinas itu, sehingga penggunaan anggaran negara benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan transparan.
Sementara, hingga kini mantan Kepala DKP3 Kota Metro, Hery Wiratno, belum memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan yang terjadi di bekas kantor yang pernah Ia pimpin itu. Krisna








