Metro, djurnalis.com – Satreskrim Polres Metro melakukan penindakan terhadap dugaan pelangsiran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Kota Metro, Lampung, Senin 19/10/2026.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Metro, Lampung, mengamankan lima unit kendaraan yang diduga digunakan untuk melangsir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kendaraan yang diamankan terdiri dari berbagai jenis mobil pick up, minibus, hingga truk.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan diterima Masyarakat yang berhak. Dugaan praktik pelangsiran BBM subsidi menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu ketersediaan bahan bakar, terutama bagi Masyarakat yang mengandalkan BBM bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Praktik pembelian BBM secara berulang menggunakan kendaraan tertentu, diduga menjadi praktik Oknum Masyarakat, sehingga hal itu melanggar ketentuan yang dapat dipastikan menghambat kelancaran distribusi bahan bakar di SPBU bagi yang berhak menerima. Kondisi tersebut juga berpotensi memicu antrean panjang serta menyulitkan Masyarakat memperoleh BBM untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Pengamanan kendaraan mulai dari pick up hingga truk oleh Satreskrim Unit Tipiter Polres Metro dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Seluruh kendaraan yang diamankan akan menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan Pihak-Oihak terkait, termasuk modus operandi dan tujuan pengisian bahan bakar tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Lampung, IPTU Rizky Dwi Cahyo, menyampaikan, dugaan modus yang digunakan Pelaku adalah melakukan pengisian BBM secara berulang dengan menggunakan plat nomor kendaraan yang berbeda-beda. Untuk itu Kepolisian akan mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya Pihak lain yang terlibat dalam praktik pelangsiran BBM subsidi.
“Apakah ada pemain di balik layar dan sebagainya dan akan kita lakukan penindakan hukum sesuai prosedur” tegas IPTU Rizky saat melakukan kegiatan tersebut, Senin 19/10/2026.
Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil mengamankan lima unit mobil dengan berbagai dugaan modus penyalahgunaan. Salah satu modus yang menjadi perhatian Petugas adalah penggunaan beberapa pelat nomor kendaraan untuk melakukan pengisian BBM. Temuan ini akan didalami lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.
“Kepada Masyarakat, Saya berharap agar tidak melakukan hal serupa. Karena BBM subsidi merupakan bahan pokok, oleh karenanya tindakan tegas akan dilakukan jika ada penyalahgunaan” tegas Kasat.
Polres Metro Lampung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah kota Metro, Lampung. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga distribusi BBM tetap tepat sasaran, mencegah praktik pelangsiran, serta memastikan Masyarakat memperoleh haknya atas bahan bakar bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku. Krisna/ Andre DF.










Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.