Mrtro, djurnalis.com – Komitmen Polres Metro dalam memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan. Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro, Polda Lampung, berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis kendaraan bermotor. Kedua tersangka berinisial SAM (27) dan RS (34) ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Kabupaten Lampung Timur, Kamis (29/10/2026).
Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif menindaklanjuti laporan masyarakat, termasuk laporan seorang mahasiswa berinisial IM (23), yang menjadi korban pencurian sepeda motor di wilayah Metro Utara.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, di area asrama putra Pondok Pesantren Roudlotut Tholibin, Jalan RA Kartini, RT 005/RW 001, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika IM tiba di asrama sekitar pukul 11.00 WIB setelah mengikuti perkuliahan di STKIP Rosalia. Korban kemudian memarkirkan sepeda motor Honda CRF warna hitam tahun 2024 dengan nomor polisi BG 3036 KBA di teras asrama dalam kondisi stang terkunci.
Setelah melaksanakan salat Zuhur, korban kembali ke kamar untuk mengerjakan tugas perkuliahan. Namun, sekitar pukul 14.00 WIB, ketika hendak pergi ke bengkel untuk mengganti oli, korban dibuat terkejut setelah mendapati sepeda motor miliknya telah hilang dari lokasi parkir.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp37.410.000. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Berbekal laporan polisi tertanggal 17 September 2026 serta serangkaian pengumpulan informasi dan penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro akhirnya memperoleh titik terang.
Pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 13.40 WIB, petugas mendapatkan informasi akurat terkait keberadaan para terduga pelaku di Dusun XI, Kelurahan Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.
Tanpa membuang waktu, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penindakan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan SAM (27).
Dari penangkapan tersangka pertama, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal merek Gucci warna hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan.
Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. Hasilnya, tersangka kedua berinisial RS (34) berhasil diringkus.
Kapolres Metro, Hangga Utama Darmawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. “Team Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil membekuk dua pelaku curanmor berinisial SAM dan RS di wilayah Lampung Timur,” ujar AKP Rizky.
Ia menjelaskan, keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif atas kasus pencurian sepeda motor Honda CRF milik seorang mahasiswa di lingkungan pondok pesantren wilayah Metro Utara.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Metro bersama barang bukti guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Atas dugaan tindak pidana tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat Kota Metro,” tegas AKP Rizky.
Pihak kepolisian saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mendalami perkara tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Metro dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Krisna/ Andre DF










Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.