djurnalis.com, TANGGAMUS — Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus akhir – akhir ini viral dan menjadi sorotan publik, karena beberapa pejabat Dinas terkait telah terperangkap kasus korupsi DANA BOS Afirmasi tahun 2020.

 

Bobroknya Birokrasi pada Dinas Pendidikan Tanggamus juga dibuktikan oleh ungkapan beberapa orang rekanan atau kontraktor yang merasa haknya dirampas oleh oknum Pejabat Dinas.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal ini diungkapkan AB salah seorang kontraktor, yang saat ini mencalonkan diri sebagai CALEG dari salah satu partai, dirinya mengatakan bahwa Andi Susanto lah sebagai pengumpul dana setoran 20%.

Baca juga:  Ramadhan Bulan Penuh Berkah, Kapolres Metro Santuni Anak Yatim.

 

” Padahal Andi Susanto itu sebagai PPATK dan Kasi SARPRAS Dinas PENDIDIKAN Tanggamus yang juga sebagai penentu pelaksana proyek yang akan dilaksanakan, ” ucapnya, Senin (29/01/2024).

 

” Terkadang Andi Susanto juga merangkap menjadi kontraktor proyek pada dinas yang bernilai fantastis itu, ” ungkap AB.

Baca juga:  Ketua DPRD Ria Hartini Soroti Polemik Alih Fungsi Ruko Jadi Hotel.

 

Sementara itu Suadi Romli, SH Ketua LSM Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Pematank) Provinsi Lampung, akan terus mengawal dan melaporkan kasus ini.

 

” Sebagai Lembaganya masyarakat yang fokus terhadap kasus Korupsi, maka secepatnya Kami akan melaporkan kasus ini ke KPK-RI, “ucapnya.

 

” Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bekerja secara profesional dan transparan, agar publik tahu tentang Kasus ini, dan ini menjadi perhatian dan kehati-hatian bagi siapapun, agar jangan main-main dengan Korupsi, jauhi Korupsi, “ungkap Suadi Romli.

Baca juga:  Warning, IPLI Akan Bawa Enam OPD Pemkot Metro Ke Polda Lampung.

 

Saat wartawan media tintainformasi.com menghubungi Yadi Mulyadi selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Mulyadi selaku Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus untuk konfirmasi, Handphone keduanya dalam keadaan tidak aktif. (Tim)