BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kian gencar mengkampanyekan pencegahan kebakaran. Pasalnya terjadi kekeringan akibat fenomena El Nino, Kamis (10/8/2023).

Kepala Dinas Damkar Bandar Lampung, Antoni Irawan mengatakan pihaknya mengkampanyekan pencegahan kebakaran melalui banner yang terpasang di jalan protokol. Kampanye tersebut terkait imbauan Wali Kota Bandar Lampung berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2020 tentang pencegahan bencana kebakaran.

Baca juga:  Police Goes To School : Kapolres Metro Berikan Himbauan Di SMK Negeri 3 Metro.

“Peraturan itu dibentuk supaya setiap orang tahu terhadap upaya pencegahan bencana kebakaran,” kata Antoni Irawan.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Polisi Terbitkan Status DPO Kepada Ferdian, Keponakan Bupati Musa Ahmad.

Menurutnya, isi imbauan berdasarkan Perda yakni setiap orang wajib menaati dasar pencegahan kebakaran seperti menyiapkan alat-alat proteksi kebakaran.

“Mulai dari pelengkapan kecil seperti apar dan hydran alarm kebakaran dan lain hal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Antoni menyebutkan selama 7 bulan terakhir sudah ada 87 peristiwa kebakaran di Kota Tapis Berseri. Spesifikasinya mulai dari kebakaran tiang listrik, dan bangunan.

Baca juga:  Penyerahan Seragam Forum Lintas Media Lampung, Inisiator FLM: Sajikan Berita Akurat dan Berimbang

“Untuk kebakaran besar telah menangani 14 kali, yang terakhir personel blangwirnya membantu memadamkan api lintas wilayah yakni di Kota Metro,” pungkasnya. (*)