BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kian gencar mengkampanyekan pencegahan kebakaran. Pasalnya terjadi kekeringan akibat fenomena El Nino, Kamis (10/8/2023).

Kepala Dinas Damkar Bandar Lampung, Antoni Irawan mengatakan pihaknya mengkampanyekan pencegahan kebakaran melalui banner yang terpasang di jalan protokol. Kampanye tersebut terkait imbauan Wali Kota Bandar Lampung berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2020 tentang pencegahan bencana kebakaran.

Baca juga:  Gubernur Arinal Djunaidi Resmikan Kampung Nelayan Modern Kedua di Indonesia

“Peraturan itu dibentuk supaya setiap orang tahu terhadap upaya pencegahan bencana kebakaran,” kata Antoni Irawan.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Pemprov Lampung dan PT.PSMI Bersinergi Perbaiki Infrastruktur di Kabupaten Way Kanan

Menurutnya, isi imbauan berdasarkan Perda yakni setiap orang wajib menaati dasar pencegahan kebakaran seperti menyiapkan alat-alat proteksi kebakaran.

“Mulai dari pelengkapan kecil seperti apar dan hydran alarm kebakaran dan lain hal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Antoni menyebutkan selama 7 bulan terakhir sudah ada 87 peristiwa kebakaran di Kota Tapis Berseri. Spesifikasinya mulai dari kebakaran tiang listrik, dan bangunan.

Baca juga:  Polres Metro Amankan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Serentak 2024 di Kota Metro.

“Untuk kebakaran besar telah menangani 14 kali, yang terakhir personel blangwirnya membantu memadamkan api lintas wilayah yakni di Kota Metro,” pungkasnya. (*)