Advertisement

Pemkot Libatkan BUMN dan Swasta Kelola Sampah

Pemkot Libatkan BUMN dan Swasta Kelola Sampah
Pemkot Libatkan BUMN dan Swasta Kelola Sampah Pemkot Libatkan BUMN dan Swasta Kelola Sampah

BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Pemerintah Kota Bandarlampung, bakal melibatkan salah satu bank dari badan usaha milik negara (BUMN) dan juga perusahaan swasta untuk melakukan pengelolaan sampah di kawasan pesisir, Minggu (16/7/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung Budiman P Mega mengatakan bahwa akan segera lakukan kerja sama pengelolaan sampah di pesisir dengan pihak ketiga, salah satunya bank dari BUMN dan swasta.

Menurutnya, DLH dan dua perusahaan tersebut telah bertemu dan melakukan pembicaraan soal penanganan sampah tersebut. Namun, pengelolaan sampah di wilayah pesisir juga membutuhkan kerja sama dari semua pihak termasuk masyarakat setempat.

Advertisement

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terus melakukan sosialisasi dengan masyarakat, agar mereka dapat memilah sampah, dan ada tempatnya di sana sebelum dihargai dan kelola oleh dua perusahaan itu,” katanya.

Baca juga:  Kepala BKKBN Hasto Wardoyo Hadiri PIT HOGSI ke-XV di Lampung

Ia menambahkan, setelah dilakukan pemilahan tentunya masyarakat bisa menjualnya ke bank sampah yang ada di kota ini, untuk mendapatkan keuntungan lainnya.

Baca juga:  Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Dan Pungli, Provost Polres Metro Cek Pelayanan Publik.

“Ada sekitar 15 bank sampah di kota ini, nanti sampah-sampah bisa dilarikan ke sini, kemudian yang mengelola dua perusahaan yang kami libatkan dalam pengelolaan sampah ini,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga untuk permasalahan sampah di Pantai Sukaraja, DLH Bandarlampung juga sudah melakukan diskusi dengan masyarakat setempat untuk menata wilayah tersebut agar tidak kumuh.

“Ke depan, kami akan tanam pohon, lalu membuat taman di sana. Tapi dengan catatan masyarakat harus sama-sama menjaganya, jangan sampai tidak dirawat atau malah dirusak,” tutur dia.

Baca juga:  Polres Metro kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana perjudian online.

Selain itu, Budiman meminta kepada masyarakat Bandarlampung untuk bisa juga ikut peduli terhadap lingkungan dan memilih sampah mana yang masih layak didaur ulang dan tidak.

“Minimal hal ini kalau dilakukan bisa mengurangi sampah-sampah rumah tangga yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung yang saat ini mencapai 800 ton per harinya,” pungkasnya. (*)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement