Batanghari, djurnalis.com-LSM LIPAN kec. kab. Lampung Timur propinsi Lampung menemukan kejanggalan pengunaan dana BOS SDN I kec. Batanghari kab. Lampung Timur propinsi Lampung tahun 2020-2023. Dalamproses penyidikan di Lapangan, LSM LIPAN menemukan kejanggalan dalam penggunaan dana BOS di SMAN I kecamatan tersebut.

Sebab saat itu pada masa itu, covid sedang merajalela, yang mana Masyarakat dilarang berkumpul lebih dari satu Orang, sementara SMAN I Batanghari melalukan pembelajaran dan extra kurikuler, padahal saat itu Warga di larang berkumpul lebih dari satu Orang.

“Kami menduga pembelajaran extra kurikuler pada masa pandemi itu hanya kedok untuk menganbil dana BOS sekolah tahun itu” tutur Ketua LIPAN Batanghari.

LSM LIPAN menduga kuat ada praktik ilegal dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut sejak tahun 2020 sampai tahun 2023. Dan yang sangat mengejutkan Publik tahun 2020-2021, pada masa pandemi covit, anggaran di gunakan untuk kegiatan pembelajaran dan SMAN I Batanghari digunakan untuk biaya extra kurikuler. Yg menelan biaya tidak sedikit.

Ketua LSM LIPAN Sodri Yusup menegaskan akan segera melaporkan kepsek Mujiono ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan dugaan penyelewengan dana bos.

Parah nya lagi Kepsek SMAN 1 Batanghari Mujiono ketika di konfirmasi terkait penggunaan dana bos mengatakan bahwa hal itu sudah lama. Dan sudah d jelaskan di berbagai pihak.

Sementara dari data yg di peroleh oleh LSM LIPAN di lapangan sejak tahun 2020 diketahui sebagai berikut:

Tahap 1.
237.150.000,-

Tahap 2.
316.200.000,-

Tahap 3.
219.600.000,-

Di tahun 2021
Tahap 1.
219.600.000,-

Tahap 2
292.200.000,-

Tahap 3
212.850.000.

Menurut Ketua LSM LIPAN bahwa dalam setahun telah terjadi pencairan sebanyak 3 tahap. Yang kalaudihitung lebih dari satu miluyarLSM LIPAN mendug penyimpangan dana yang d lakukan kepsek Mujiono. Selaku penanggung jawab dana bos di SMA NEGERI 1 batang hari.

“Jadi Kami menduga anggaran yang di gunakan untuk ektra kurikuler ana akal akalan Kepala sekolah saja, alias hanya bohong untuk pembenaran praktik korupsi Oknum Kasek Mujiono saja” tegas Ketua LIPAN.(Tim)