Kepsek SMAN 1 Kec. Batanghari Di Duga Selewengkan Dana BOS Tahun 2020-2023.

Batanghari, djurnalis.com-LSM LIPAN kec. kab. Lampung Timur propinsi Lampung menemukan kejanggalan pengunaan dana BOS SDN I kec. Batanghari kab. Lampung Timur propinsi Lampung tahun 2020-2023. Dalamproses penyidikan di Lapangan, LSM LIPAN menemukan kejanggalan dalam penggunaan dana BOS di SMAN I kecamatan tersebut.

Sebab saat itu pada masa itu, covid sedang merajalela, yang mana Masyarakat dilarang berkumpul lebih dari satu Orang, sementara SMAN I Batanghari melalukan pembelajaran dan extra kurikuler, padahal saat itu Warga di larang berkumpul lebih dari satu Orang.

Baca juga:  IPLI Tuding Disdik Metro Korup Dana Rutinnya Rp 36 Miliyar.

“Kami menduga pembelajaran extra kurikuler pada masa pandemi itu hanya kedok untuk menganbil dana BOS sekolah tahun itu” tutur Ketua LIPAN Batanghari.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

LSM LIPAN menduga kuat ada praktik ilegal dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut sejak tahun 2020 sampai tahun 2023. Dan yang sangat mengejutkan Publik tahun 2020-2021, pada masa pandemi covit, anggaran di gunakan untuk kegiatan pembelajaran dan SMAN I Batanghari digunakan untuk biaya extra kurikuler. Yg menelan biaya tidak sedikit.

Baca juga:  12 Kebakaran Terjadi di Bandar Lampung Selama Libur Nataru 

Ketua LSM LIPAN Sodri Yusup menegaskan akan segera melaporkan kepsek Mujiono ke Aparat Penegak Hukum (APH) dengan dugaan penyelewengan dana bos.

Parah nya lagi Kepsek SMAN 1 Batanghari Mujiono ketika di konfirmasi terkait penggunaan dana bos mengatakan bahwa hal itu sudah lama. Dan sudah d jelaskan di berbagai pihak.

Sementara dari data yg di peroleh oleh LSM LIPAN di lapangan sejak tahun 2020 diketahui sebagai berikut:

Tahap 1.
237.150.000,-

Tahap 2.
316.200.000,-

Tahap 3.
219.600.000,-

Di tahun 2021
Tahap 1.
219.600.000,-

Baca juga:  Brigif 4 Mar/BS Ikuti Sosialisasi Tim RB dan ZI Korps Marinir Tahun 2022

Tahap 2
292.200.000,-

Tahap 3
212.850.000.

Menurut Ketua LSM LIPAN bahwa dalam setahun telah terjadi pencairan sebanyak 3 tahap. Yang kalaudihitung lebih dari satu miluyarLSM LIPAN mendug penyimpangan dana yang d lakukan kepsek Mujiono. Selaku penanggung jawab dana bos di SMA NEGERI 1 batang hari.

“Jadi Kami menduga anggaran yang di gunakan untuk ektra kurikuler ana akal akalan Kepala sekolah saja, alias hanya bohong untuk pembenaran praktik korupsi Oknum Kasek Mujiono saja” tegas Ketua LIPAN.(Tim)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use