Metro, djurnalis.com-Rektor IAIN Metro Profesor Siti Nurjanah diduga menyalah gunakan wewenangnya dengan meminjam uang ke salah satu Universitas Metro atas nama Negara, namun dana tersebut masuk ke rekening pribadinya, kenapa dibilang atas nama Negara, karena perjanjiannya diatas kop resmi Universitas tempat meminjam uang tersebut. Hal itu di akui oleh salah seorang Narasumber, ke djurnalis.com baru baru ini.
Menurutnya, penyalah gunakan wewenang besar kemungkinan untuk kepentingan pribadi, seharusnya jika meminjam uang untuk kepentingan pribadi, tidak diatas kop surat sebuah Universitas.
“Lah Rektor ini membuat surat perjanjian menggunakan kop surat Institusi, ini jelas jelas memanfaatkan Negara, sementara dana yang dipinjam masuk ke rekening Pribadi Beliau” ujarnya.
Dia mengaku bahwa seharusnya dana tersebut masuk ke rekening Bendahara IAIN Metro. Ini malah masuk ke rekening pribadi, bagaimana Bendahara Lembaga tersebut mau mempertanggung jawabkan penggunaan uang tersebut, seandainya ada pemeriksaan dari BPK
“Seharusnya jika perjanjian peminjaman uang itu atas nama Negara, tentunya dana tersebut harus masuk rekening Bendahara IAIN dong” tegas Sumber itu.
Dan apa yang dilakukan Oknum tersebut tentu melanggar Hukum dan jelas bisa di jerat pidana berdasarkan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001.
Bahkan Narasumber ini mencontohkan beberapa tindakan penyalahgunaan wewenang, seperti melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan umum, melakukan tindakan untuk menguntungkan kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan, menyalahgunakan prosedur yang seharusnya dipergunakan untuk mencapai tujuan tertentu.
“Sebenarnya tindakan penyalahgunaan wewenang dapat diuji oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Permohonan penilaian unsur penyalahgunaan wewenang, dapat diajukan secara tertulis kepada PTUN yang wilayah hukumnya meliputi tempat kedudukan pejabat pemerintahan yang melakukan tindakan” pungkasnya.
Guna mendapatkan pemberitaan yang berimbang, djurnalis.com berusaha untuk mengkonfirmasi hal tersebut, namun setelah satu Minggu tidak ada tanggapan dari Rektor IAIN Metro, melalui salah seorang Petinggi IAIN menjanjikan akan memberikan klarifikasi, namun setelah satu Minggu belum juga ada mengklarifikasi dari IAIN Metro.
Untuk menjaga pemberitaan yang berimbang, djurnalis.com juga mewawancarai Bagian Bendahara yang diwakili Humas IAIN Metro Sastro Sutik, Sutik mengakui tidak ada dana masuk ke Bendahara IAIN Metro sebesar Rp 500 juta dari Universitas Muhamadiyah Metro, Dia menduga peminjaman dana ole Rektor IAIN Metro ber-sipat pribadi, meski demikian Dia juga tak dapat memastikan kalau itu pinjam Pribadi, namun ketika ditanya djurnalis.com soal surat perjanjian di buat di atas kop Universitas bersangkutan, Dia malah menggelengkan kepala
“Kalau itu Saya tidak tahu, yang pasti uangnya tidak masuk ke rekening Bendahara” pungkas Sastro Sutik. Krisna
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.