Metro, djurnalis.com-Ijin mendirikan Bangunan (PBG) Dan Operasional Chandra Mall Metro Diragukan, hal itu dapat buktikan dengan kasap mata, seperti bangunan terletak diatas jalan, antena diatas gedung, sumur bor termasuk IPAL Chandra Mall. Sebab ada beberapa hal yang meragukan, mulai dari bangunan yang terlalu menjulur kedepan dengan memakan badan jalan, ijin pembuangan air limbah, ijin menara telekomunikasi, ijin pengambilan air bawah tanah dan lainnya.
“Ijin Bangunan Chandra Kita ragukan, termasuk operasional Chandra Mall” coba Anda Wartawan-red) wawancara dengan Pak Deni (Pengelola Candra Mall). Diatas gedung Chandra mall juga ada beberapa menara yang Kami kira tidak berijin” tegas Hermansyah Ketum IPLI.
Seperti bangunan depan Chandra yang yang lama sudah memakan badan jalan umum, termasuk antena yang berada diatas gedung apakah sudah memiliki ijin. Sementara menara telekomunikasi di atas gedung Chandra Mall Metro telah berdiri lebih dari satu.
Selain itu sumur bor juga diragukan ijin pengambilan air bawah tanahnya, juga ijin pembuangan air limbah (IPAL) semua diragukan ijin, apakah sudah Mereka pegang atau masih abu abu alias beroperasi di bawah tangan² Pejabat Pemkot Metro.
Sementara Ketua Umum IPLI Hermansyah, TR.SH membenarkan kalau bangunan lama Chandra, terkhusus pintu masuk depan Chandra tersebut telah memakan jalan umum.
Saya mempertanyakan ijin mendirikan bangunan atau sekerang lebih dikenal dengan istilah PBG sudah sesuai dengan yang terjadi di lapangan, kalau gedung baru yang ada tempat parkir dibawah tanah itu kayaknya tidak menyalahi aturan, karena ada jarak sekitar tiga atau empat meter dari badan jalan. Selain itu menurut Ketua Umum IPLI bahwa IPAL Mereka dibuang kemana? itu juga jadi pertanyaan, tegas Hermansyah, TR.SH.
Guna menyajikan berita yang berimbang, djurnalis.com berupaya melakukan cek and recek kepada Pengelola Chandra mall Metro, namun sayangnya, Penanggung jawab Chandra Mall Deni saat akan dikonfirmasi tidak bersedia menemui, hanya menyarankan Media konfirmasi ke Tim terpadu Pemerintah kota Metro.
“Silahkan Media konfirmasi dengan Ketua Tim terpadu dari Pemkot Metro” ujar Deni melalui pesan singkat di WA nya.
Beliau malah menyarankan Media menemui Ketua Tim terpadu Pemerintah kota Metro.
Namun Deni tidak menjawab saat ditanya terkait dari Instansi dan siapa Ketua Tim terpadu yang dimaksud seperti saran Beliau sebelumnya.
Selain itu saat dikonfirmasi ke nomor WA nya, Denipun tidak memberikan klarifikasi. Krisna
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.