Metro, djurnalis.com – Polemik nasib Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Metro memasuki babak yang serius. Seorang Anak Honorer bernama Putri Dahlia, didampingi Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (DPP-IPLI), secara resmi melaporkan WaliKota Metro Bambang Iman Santoso ke Polres Metro dan Kejaksaan Negeri Metro, hal itu dikatakan Ketua Umum IPLI Hermansyah, TR.SH. Rabu (21/1/2026).

Menurut Hermansyah, TR.SH. laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengingkaran perjanjian atau penipuan, menyusul adanya dokumen kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Metro, Wakil Wali Kota Metro, Ketua DPRD, serta sejumlah anggota DPRD Kota Metro lainnya, namun janji yang ditandatangani diatas materai itu diduga tidak pernah direalisasikan.

Baca juga:  Tondi MG Nikmati Rencana Malam Pergantian Tahun Dengan Mengunjungi Stand Kuliner Milik UMKM Metro

Ketua IPLI Lampung, Hermansyah TR, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam mengawal perkara ini. Ia menyebut, hasil gelar perkara di Polres Metro Polda Lampung menunjukkan setidaknya terdapat tiga unsur laporan pidana yang dapat diproses, salah satunya dugaan penipuan oleh kepala daerah.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, sampai ke meja hijau. IPLI siap pasang badan untuk anak-anak honorer yang haknya dizalimi oleh Walikota Metro” tegas Hermansyah kepada Awak Media Rabu siang

Baca juga:  LBH HNSI Lampung Ajukan Blokir Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Al Anwar

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar sengketa administratif, melainkan persoalan hukum dan moral Pejabat Publik yang menyangkut masa depan Tenaga Honorer di Kota Metro. Ia menilai, jika benar perjanjian yang telah ditandatangani bersama tidak dijalankan, maka hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan Rakyat.

Hermansyah juga menegaskan bahwa langkah Hukum tidak akan berhenti di tingkat daerah. IPLI menyatakan siap membawa kasus ini hingga ke Jakarta, dengan melaporkannya kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, KA Jagung hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

Baca juga:  Patroli Gabungan Guna Cipta Kondisi Yang Aman Menjelang Pemungutan Suara Pemilu 2024.

“Jika Hukum di daerah mandek, Kami akan bawa persoalan ini ke Pusat. Negara tidak boleh kalah oleh penguasa yang zalim” tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Walikota Metro Bambang Iman Santoso usai acara Musrenbang di kelurahan Yosodadi dengan santai mengaku bahwa sebagai Warga Negara yang baik tentu Saya harus datang jika di panggil Penyidik, sebab siapapun itu sama Dimata Hukum. Kasus ini kini menjadi sorotan Publik dan dinilai sebagai ujian serius bagi Penegakan Hukum serta komitmen Pemerintah Daerah terhadap nasib Tenaga Honorer. Krisna