BANDAR LAMPUNG – Seorang Manager Investor atau pemilik modal Pantai Taman Indah Srengsem Kereta Api diduga menjadi korban penganiayaan oleh pengelola Pantai Tiska Panjang berinisial IK. Aksi arogan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lecet pada bagian pipi sebelah kiri.

Diduga penganiayaan terjadi setelah IK bertemu korban untuk mengobrol, lalu terjadi cek-cok mulut kemudian terjadi pemukulan di bagian pipi sebelah kiri, setelahnya leher korban dicekik. Kejadian tersebut dipisahkan oleh Idrus dan Polani.

Baca juga:  Pemprov Lampung Bersama Kementerian Kesehatan RI Gelar Acara Puncak Peringatan Hari Pendengaran Sedunia Tahun 2024

Hal tersebut dijelaskan korban Lukmanul Hakim Lubis saat awak media melakukan konfirmasi di kediamannya di jl Selat Malaka 5 Panjang Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap, kasus yang diduga penganiayaan ini bisa segera diproses agar pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya pada Rabu (27/4/2022).

Baca juga:  Pemkot Gelar Upacara Kemerdekaan RI ke 78 Tahun

Sementara salah satu petugas SPKT Kepolisian Sektor Panjang membenarkan hal tersebut, korban Lukmanul Hakim Lubis melaporkan kejadian yang dialami dirinya dengan nomor LP/B/94/IV/2022/LPG/RESTABALAM/SEKTORPJG pada hari Minggu (24/4/2022).

Baca juga:  Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp5 Miliar Guna Pinjaman Tanpa Bunga

“Nanti akan digelar kanit reskrim dan kasusnya saat ini sedang dalam pengembangan, kami juga sedang menunggu hasil visum yang akan keluar minggu depan,” ungkap Aipda Reza via sambungan telepon.

Diketahui, pemilik lahan Pantai Indah Srengsem Kereta Api (Tiska) adalah PT. KAI dan dikelola oleh Koperasi Kekar PT KAI. (***)