BANDAR LAMPUNG – Seorang Manager Investor atau pemilik modal Pantai Taman Indah Srengsem Kereta Api diduga menjadi korban penganiayaan oleh pengelola Pantai Tiska Panjang berinisial IK. Aksi arogan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lecet pada bagian pipi sebelah kiri.

Diduga penganiayaan terjadi setelah IK bertemu korban untuk mengobrol, lalu terjadi cek-cok mulut kemudian terjadi pemukulan di bagian pipi sebelah kiri, setelahnya leher korban dicekik. Kejadian tersebut dipisahkan oleh Idrus dan Polani.

Baca juga:  Sempat Viral, RS Hermina Dikeluhkan Lagi. Pasiennya Hampir Kehilangan Nyawa

Hal tersebut dijelaskan korban Lukmanul Hakim Lubis saat awak media melakukan konfirmasi di kediamannya di jl Selat Malaka 5 Panjang Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap, kasus yang diduga penganiayaan ini bisa segera diproses agar pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya pada Rabu (27/4/2022).

Baca juga:  Walikota Peserta HUT Apeksi Mulai Berdatangan di Kota Tapis Berseri

Sementara salah satu petugas SPKT Kepolisian Sektor Panjang membenarkan hal tersebut, korban Lukmanul Hakim Lubis melaporkan kejadian yang dialami dirinya dengan nomor LP/B/94/IV/2022/LPG/RESTABALAM/SEKTORPJG pada hari Minggu (24/4/2022).

Baca juga:  Penyaluran THR ASN Telah di Proses, Pemkot Siapkan Anggaran Rp50 Miliar

“Nanti akan digelar kanit reskrim dan kasusnya saat ini sedang dalam pengembangan, kami juga sedang menunggu hasil visum yang akan keluar minggu depan,” ungkap Aipda Reza via sambungan telepon.

Diketahui, pemilik lahan Pantai Indah Srengsem Kereta Api (Tiska) adalah PT. KAI dan dikelola oleh Koperasi Kekar PT KAI. (***)