Manager Investor Lapor Polisi, Diduga Dianiaya Pengelola Pantai Taman Indah Srengsem Kereta Api

BANDAR LAMPUNG – Seorang Manager Investor atau pemilik modal Pantai Taman Indah Srengsem Kereta Api diduga menjadi korban penganiayaan oleh pengelola Pantai Tiska Panjang berinisial IK. Aksi arogan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lecet pada bagian pipi sebelah kiri.

Diduga penganiayaan terjadi setelah IK bertemu korban untuk mengobrol, lalu terjadi cek-cok mulut kemudian terjadi pemukulan di bagian pipi sebelah kiri, setelahnya leher korban dicekik. Kejadian tersebut dipisahkan oleh Idrus dan Polani.

Baca juga:  Tanamkan Sadar Hukum Sejak Dini, Polres Metro Kembali Gelar Police Goes To School

Hal tersebut dijelaskan korban Lukmanul Hakim Lubis saat awak media melakukan konfirmasi di kediamannya di jl Selat Malaka 5 Panjang Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap, kasus yang diduga penganiayaan ini bisa segera diproses agar pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya pada Rabu (27/4/2022).

Baca juga:  IPLI Berbagi Rasa Menjelang Idul Fitri 1445 Hijriyah, Anggota Kebagian Angpaw.

Sementara salah satu petugas SPKT Kepolisian Sektor Panjang membenarkan hal tersebut, korban Lukmanul Hakim Lubis melaporkan kejadian yang dialami dirinya dengan nomor LP/B/94/IV/2022/LPG/RESTABALAM/SEKTORPJG pada hari Minggu (24/4/2022).

“Nanti akan digelar kanit reskrim dan kasusnya saat ini sedang dalam pengembangan, kami juga sedang menunggu hasil visum yang akan keluar minggu depan,” ungkap Aipda Reza via sambungan telepon.

Baca juga:  Korban Putri Dan Keluarga Kecewa, Sebab Tak Bisa Menyaksikan acara Persidangan.

Diketahui, pemilik lahan Pantai Indah Srengsem Kereta Api (Tiska) adalah PT. KAI dan dikelola oleh Koperasi Kekar PT KAI. (***)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use