BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali mencairkan insentif RT, Kaling, Linmas, Babinsa dan Babinkamtibmas sebanyak 2 bulan, yang dimulai pada Jumat (21/1).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembagian insentif langsung diserahkan Walikota Bandarlampung, di empat kecamatan yakni Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Pusat, Langkapura. Sedangkan pada Senin 24/1), Walikota menyerahkan di Kecamatan Rajabasa, Kecamatan Labuhan Ratu, Tanjung Seneng dan Kecamatan Sukabumi.

Baca juga:  Terima Audensi Pengurus Inkanas, Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus Minta Calon Bintara Dibekali Karate Murni

“Alhamdulillah diberikan insentif untuk RT, Kaling, Linmas, Babinsa dan Babinkamtibmas, yang sempat tertunda,” ujar Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana.

Baca juga:  Walikota dan Forkopimda Ikut Serta Bersih-bersih Pesisir Pantai

Pemkot mencairkan satu bulan insentif 2021 dan satu bulan insentif di 2022. “Jadi 2 bulan mereka dapat, mudah-mudahan semuanya bisa kita lakukan sesuai dengan harapan. Semua tunggakan bisa diselesaikan dengan baik,” kata dia.

Eva Dwiana juga mengajak perangkat kelurahan mengimbau masyarakat taat pajak dengan membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk pembangunan Kota Bandarlampung. “Kemarin kita maklumi karena Covid-19 dan banyak pertimbangan-pertimbangan. Nah mudah-mudahan ke depan ini lebih banyak lagi,” tutur dia. (*)

Baca juga:  Melalui Upacara Hari Kesadaran Nasional, Polres Metro Maknai Jasa-jasa Pahlawan.