BANDARLAMPUNG – Menggelar resepsi pernikahan pada masa pandemic, diperlukan pengetahuan tentang penerapan protokol kesehatan. Hal ini sangat penting agar tidak adanya pembubaran acara yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memberikan pengetahuan itu, Wedding Expo 7 “The Grandest and Luxurious” yang digelar Emersia Hotel & Resort Lampung memberikan mengedukasi calon pengantin yang menggelar pernikahan di masa pandemi Covid-19.

Baca juga:  Sambut HUT Apeksi, Pemkot Fokuskan Pengelolaan Sampah di Bandar Lampung

Wedding Expo Emersia ini berlangsung pada 14-16 Januari 2022 di Emerald Ballroom Hotel Emersia dan dibuka oleh Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana.

Dalam sambutannya, Eva Dwiana menyampaikan Pemkot Bandarlampung akan menutup acara pernikahan jika melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Penerapan protokol kesehatan menjadi tanggung jawab wedding organizer dan juga pemilik acara. Pasangan pengantin juga diwajibkan menggunakan face sield selama di pelaminan,” ujar dia.

Baca juga:  Asman Mansyur Ingkar Janji, Korban Minta APH Segera Tangkap Mafia Tanah

Pengetatan protokol kesehatan ini dilakukan mengingat belum ada penambahan kasus aktiv Covid-19 di Kota Bandarlampung dalam beberapa pekan terakhir.

Wedding Planner Emersia Hotel, Heny, mengatakan Wedding Expo dalam dua tahun terakhir fokus untuk mengedukasi masyarakat, khususnya calon pengantin, terkait penyelenggaraan pernikahan di masa pandemi Covid-19.

Baca juga:  Pemkot Metro Masuk Nominasi Penilaian Wahana Tata Nugraha 2024 dari Kemenhub RI

“Kami akan fokus mengedukasi calon pengantin. Apa saja yang harus disiapkan untuk menggelar pesta pernikahan di masa pandemi, mulai dari surat perizinan, wajib prokes ketat, juga menggunakan aplikasi PeduliLindungi sesuai aturan pemerintah. Emersia sangat concern dengan itu,” tutur dia. (*)