BANDAR LAMPUNG, djurnalis.com – PT Pertamina Patra Niaga meningkatkan rata-rata pasokan bahan bakar minyak (BBM) ke wilayah Lampung memasuki September 2026. Penambahan pasokan tersebut dilakukan di tengah munculnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU.
Rata-rata pasokan BBM yang sebelumnya sekitar 2.500 kiloliter (KL) per hari pada periode Mei hingga Agustus kini ditingkatkan menjadi sekitar 2.800 KL per hari.
Artinya, terdapat tambahan pasokan sekitar 300 KL setiap hari untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Provinsi Lampung.
Pertamina Patra Niaga menyatakan stok BBM di terminal BBM dalam kondisi aman. Penerimaan pasokan melalui kapal dan operasional distribusi juga tetap berjalan sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan stok.
Penambahan pasokan tersebut menjadi salah satu langkah yang dilakukan Pertamina untuk membantu memenuhi kebutuhan BBM masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan antrean di SPBU.
Persoalan antrean SPBU sebelumnya mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Lampung. Pada Rabu (16/9/2026), Pertamina Patra Niaga bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung dan Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan monitoring serta inspeksi mendadak di tiga SPBU.
Pemeriksaan dilakukan secara acak dengan tujuan memastikan penyaluran BBM berlangsung sesuai aturan.
Kepala Dinas ESDM Lampung, Budhi Darmawan, mengatakan petugas memang menemukan antrean kendaraan yang cukup panjang. Namun, pemeriksaan terhadap mekanisme penyaluran BBM tidak menemukan indikasi penyimpangan.
Penggunaan barcode, kesesuaian nomor polisi dan kendaraan hingga pengisian berdasarkan kuota disebut telah berjalan sesuai ketentuan.
“Dari tiga SPBU yang didatangi secara acak, tidak ditemukan penyimpangan. Penggunaan barcode, kesesuaian nomor polisi dan kendaraan, hingga pengisian berdasarkan kuota telah berjalan sesuai ketentuan,” kata Budhi.
Dari sisi pengawasan hukum, Ditreskrimsus Polda Lampung juga memastikan dugaan penyimpangan akan ditindaklanjuti apabila ditemukan indikasi tindak pidana.
Kasubdit Ditreskrimsus Polda Lampung, Yustam Dwi Heno, menyatakan setiap dugaan penyimpangan akan ditelusuri sesuai peraturan perundang-undangan.
Pertamina juga melakukan koordinasi dengan pengelola SPBU untuk memperbaiki pengaturan antrean. Salah satu upaya yang disiapkan adalah marshal SPBU.
Petugas tersebut bertugas membantu mengatur kendaraan yang mengantre sehingga antrean lebih tertib dan tidak terlalu mengganggu lalu lintas di sekitar SPBU.
Dengan peningkatan pasokan, kondisi stok yang dinyatakan aman serta penguatan pengawasan, Pertamina berharap kebutuhan BBM masyarakat Lampung dapat terpenuhi dengan lebih baik. (NdH)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.