LAMPUNG TIMUR – Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution Membuka kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) Tahap II Sespimmen Polri Dikreg ke-62 TA. 2022, bertempat di Aula Tribrata Polres Lampung Timur, Selasa (26/7).

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Wakil Bupati Lampung Timur Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto beserta jajaran Forkopimda, Pejabat Utama Polres Lampung Timur, Danramil Sukadana, Ketua OPD, Ketua PWI dan segenap tamu undangan.

Baca juga:  Pemkot Metro Berhasil Mengendalikan Inflasi Di Bumi Say Wawai.

Kuliah Kerja Profesi (KKP) diikuti oleh 9 peserta Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA. 2022, dengan 7 orang peserta dari Polri dan 2 Orang dari TNI serta 2 orang pendamping.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutanya Kapolres Lamtim diwakili Wakapolres Kompol Sugandi Satria mengucapkan selamat datang di Polres Lamtim kepada peserta Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA. 2022.

Pada kesempatan yang sama Perwira pendamping peserta Sespimmen, Kombes Pol Gusde Wardana mengatakan melalui kegiatan kuliah kerja profesi ini diharapkan peserta dapat mengaplikasikan materi perkuliahan untuk di dalami sesuai realita di lapangan dan diimplementasikan dalam tugas-tugas sebagai manajer tingkat menengah.

Baca juga:  Rumah Besar Sedulur RMD- JIHAN Akan Mendeklarasikan Dukungan Cagub Lampung 2024.

“Hasil pendalaman selama kegiatan kuliah kerja profesi tersebut akan dituangkan dalam bentuk tulisan ilmiah yang bersifat strategis dan pemecahan masalah (Problem Solving)”, ujarnya.

Hasil dari pendalaman kuliah kerja profesi (KKP) nantinya menjadi informasi yang sangat penting bagi peserta didik dalam merumuskan suatu kebijakan di lingkungan organisasi tingkat Polres dan memaparkan rumusan kebijakan tersebut dalam bentuk Police Brief yang digunakan sebagai bahan evalusi KKP Tahap I.

Baca juga:  Masyarakat Lampung Impikan Pemimpin yang ‘Low Profile’

Adapun tema KKP Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA. 2022 yakni “Pemantapan Kinerja Organisasi di Tingkat KOD guna terpeliharanya Kamtibmas Yang Kondusif Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional”. (***)