Pembekalan kami mengenai Hukum Humaniter yang merupakan suatu keseimbangan antara kebutuhan kemanusiaan dan kebutuhan militer dari negara-negara, dimana Hukum humaniter internasional berlaku pada saat perang atau pada masa sengketa bersenjata, sedangkan Hak Asasi Manusia berlaku pada saat damai.
Klik tautan Whatsapp yang telah disediakan untuk memperoleh bantuan dan konsultasi hukum yang dibutuhkan