KLINIK BANTUAN HUKUM BRIGIF 4 MARINIR/BS

Bantuan hukum MELALUI APLIKASI KLINIK HUKUM BRIGIF 4 MARINIR/BS hanya diperuntukan untuk Personel TNI AL beserta anggota keluarganya.

Bantuan Hukum

Bantuan Hukum Brigif 4 Marinir/BS yang merupakan bagian dari Seksi Hukum berkedudukan dibawah Paspers Brigif 4 Mar/BS .

Sikum

Sikum Brigif 4 Marinir/BS merupakan seksi khusus pada bidang hukum berkewajiban untuk mendukung tugas pokok Brigif 4 Mar/BS dalam hal Pembinaan Hukum, Sosialisasi/Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum bagi prajurit Brigif 4 Mar/BS dan Pegawai Negeri Sipil.

Tugas

  • Dalam melaksanakan dukungan bidang hukum terhadap tugas pokok Brigif 4 Mar/BS, Sikum Brigif 4 Mar/BS juga mengemban fungsi Pembinaan Hukum di lingkungan Brigif 4 Mar/BS yang meliputi Peningkatan Kesadaran Hukum,
  • Pelayanan Bantuan Hukum dan
  • Peningkatan pemahaman tata cara pertempuran yang benar menurut hukum Humaniter Internasional.
G2
G3
G4
G5
G6

Sebelumnya
Selanjutnya

Sikum Brigif 4 Mar/BS bertugas menyelenggarakan pembinaan hukum, bantuan hukum, dukungan hukum, serta sebagai pembina organisasi bidang hukum dan pembina profesi bidang hukum di Lingkungan Brigif 4 Mar/BS.

JASA HUKUM

Pelayanan jasa hukum meliputi seluruh aspek hukum baik dalam lingkup negara republik indonesia yang terdiri atas:

  • Jasa konsultasi hukum (legal consultation services)
  • Penanganan perkara (disputes settlement) non litigasi litigasi.

PENANGANAN PERKARA

Proses penanganan perkara, baik dalam teknis non litigasi maupun litigasi, bertindak untuk dan atas nama klien berdasarkan surat kuasa khusus. Jasa hukum yang diberikan Pelayanan dalam teknis non litigasi dengan teknis menyelesaikan penanganan perkara efektif dan efisien .

JASA KONSULTASI

Pelayanan konsultasi hukum Gratis dapat dilakukan dikantor (in door) Sikum Brigif 4 Mar/BS dan via online chat di aplikasi klinik hukum

CARA DAFTAR PERMOHONAN BANTUAN HUKUM ONLINE MELALUI APLIKASI KLINIK HUKUM

Cara Daftar Bantuan Hukum

Cara pendaftaran online melalui aplikasi Klinik Hukum Brigif 4 Marinir/BS adalah sebagai berikut:

  • Klik menu “Bantuan Hukum”, Sistem akan mengarahkan ke Whatappss Admin (Pakum)
    Ketik sesuai dengan format, selanjutnya Download Formulir Permohonan Bantuan Hukum dimenu “Download Formulir”
  • Isi formulir pendaftaran bantuan hukum dan lengkapi persyaratan yang dibutuhkan
  • Setelah melengkapi persayaratn personil yang bersangkutan bisa datang langsung ke kantor Sikum Brigif 4 MArinir/BS untuk mendapatkan bantuan hukum yang diinginkan
  • Apabila ada hal-hal yang kurang jelas bisa langsung menghubungi Admin (Pakum) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut

ICON Aplikasi