Bandar Lampung, NEWS  

Djurnalis.com | Bandar Lampung – Pegawai ASN yang ditunjuk pada bagian humas, atau admin Call Center di instansi lembaga publik pemerintah atau non pemerintah tidak harus menjadi wartawan dalam menyampaikan informasi-informasi seputar pelayanan publik tempatnya bekerja. Karena domainnya adalah informasi publik bukan pemberitaan.

Exit mobile version