BANDAR LAMPUNG – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas yang melakukan chat mesum telah dipanggil untuk menghadap Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah di lingkungan kantor Gubernur Provinsi Lampung.
BANDAR LAMPUNG – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas yang melakukan chat mesum telah dipanggil untuk menghadap Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah di lingkungan kantor Gubernur Provinsi Lampung.