banner 728x250
NEWS  

BANDAR LAMPUNG – Polsek Teluk Betung selatan (TBS) menangkap Oknum Linmas berinisial IB (35) yang menjadi terduga pelaku pencurian perabotan rumah tangga dan elektronik di rumah tetangganya, terkait berita itu kini menjadi perhatian dan sorotan Ketua Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR) atau biasa dikenal masyarakat Advokat Bela Rakyat (ABR) Mulyadi Yansyah.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.