BANDAR LAMPUNG – Polsek Teluk Betung selatan (TBS) menangkap Oknum Linmas berinisial IB (35) yang menjadi terduga pelaku pencurian perabotan rumah tangga dan elektronik di rumah tetangganya, terkait berita itu kini menjadi perhatian dan sorotan Ketua Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR) atau biasa dikenal masyarakat Advokat Bela Rakyat (ABR) Mulyadi Yansyah.
Menurut Mulyadi tindakan oknum Linmas itu diduga dampak dari seluruh gaji Linmas yang belum dibayarkan Pemkot Bandar Lampung sehingga sang oknum nekat untuk mencuri
“Kita tahu beberapa waktu lalu ada spanduk mengatasnamakan Forum RT Linmas dan Kaling yang bertuliskan Ibu Eva tolong bayar gaji kami 8 bulan. Anak istri kami perlu makan dan minum yang dipasang di jalan protokol kota, tepatnya di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Raden Intan, tentu kita menduga tindakan IB itu tak lepas dari dampaknya,” kata Mulyadi.
Lanjutnya, hal itu diperkuat dengan keterangan IB kepada polisi jika ia nekat mencuri untuk kebutuhan pribadi. Selain itu untuk biaya memperbaiki motor yang selama ini menjadi kendaraan IB untuk beraktifitas.
“Dengan kejadian itu tentu kita berharap Pemkot Kota Bandar Lampung juga menaruh simpati dengan cara membayarkan gaji Linmas yang belum dibayarkan, sehingga tidak terjadi lagi hal seperti itu,”ujarnya. (***)