SPACE IKLAN
BANDARLAMPUNG – Tipu 6 kepala desa hingga Miliaran rupiah, tiga orang tersangka kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan berhasil diamankan petugas Ditreskrimum Polda Lampung, pada Rabu (20/4/2022).
Adapun ketiga tersangka tersebut berinisial IS, AR, dan satu orang tersangka lainnya yakni C sudah meninggal dunia. Ketiganya merupakan warga kabupaten Pesawaran.

Selengkapnya

Baca juga:  Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Fraksi Partai Golkar Benny Hn Mansyur Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444H Mohon Maaf Lahir dan Batin