BANDAR LAMPUNG – Kementerian Agama (Kemenag) Bandarlampung melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah menegaskan semua tahapan-tahapan pemeriksaan kesehatan di Laboratorium.


Sehingga, pelunasan biaya Perjalanan Haji Indonesia (BPIH) termasuk pelaksanaan Vaksin Booster (Vaksin III) maupun Vaksin Maningitis untuk calon jamaah haji (CJH) yang akan berangkat haji 1443H/ 2022 dapat terselesaikan semua paling lambat 20 Mei 2022.


Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (Kasi PHU), Kemenag Kota Bandarlampung, Musal Badri mengatakan, CJH yang berangkat haji 1443 H/2022 yang sudah melakukan pelunasan dan melaksanakan tahapan kesehatan mulai mengikuti pembekalan manasik haji mulai per tanggal 21-22 Mei 2022 ditingkat kota Bandarlampung di Masjid AlFurqon Bandarlampung.

Baca juga:  Satreskrim Polres Metro Ungkap Kasus Pengeroyokan, Satu Pelaku Diamankan


“Karena 21-22 Mei 2022 mendatang, Kemenag Bandarlampung sudah mulai melakukan manasik haji yang diselenggarakan di Masjid Alfurqon,” Ungkapnya, Rabu(11/5).


Ia menambahkan, dari tanggal 22-29 Mei 2022, pelaksanaan Manasik Haji di Kecamatan yang dikoordinir Kantor Urusan Agama (KUA).


”Ada 12 Kelompok CJH akan melaksanakan bimbingan manasik haji di Kecamatan yang dikoordinir Kantor Urusan Agama (KUA),” Tambah Musal.

Baca juga:  775 Personel Gabungan Amankan Kegiatan APEKSI 2022


Lalu melaksanakan beberapa tahapan hingga 30 juni 2022. “Karena berdasarkan Jadwal Keberangkatan kloter Pertama Nasional pada 3 juli 2022 mendatang.Dan sampai sekarang belum dapat informasi selanjutnya apakah Lampung termasuk berangkat kloter pertama atau bukan sampai saat ini belum dapat informasi selanjutnya,” jelas dia.


Lebih rinci, Musal menceritakan bahwa Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru bahwa CJH yang akan berangkat adalah dibawah usia 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022.


“Bagi CJH diatas 65 tahun dengan terpaksa ditunda keberangkatan.Sampai ada kebijakan terbaru dari Pemerintahan Arab Saudi,” Bebernya

Baca juga:  Aster Panglima TNI Meninjau Penyaluran BT-PKLWN di Kodim 0410/KBL


Namun sayangnya, Ia belum mendapatkan pasti CJH Bandarlampung yang batal berangkat karena telah berusia 65 tahun.


”Kuota Cjh Bandarlampung yang mesti berangkat tahun 2020 adalah 1310, akan tetapi batal berangkat karena suasana Covid-19.Dan Keberangkatan Tahun 2022 kuota Bandarlampung mendapatkan hanya 787 orang.Jadi kemungkinan 514 orang yang tidak masuk kuota tahun ini tidak jadi berangkat kemungkinan dengan beberapa alasan seperti mengundurkan diri, Usia diatas 65 tahun, Sakit maupun meninggal dunia,” Tutur dia. (***)