banner 728x90

Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

banner 468x60

JAKARTA – Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.

“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6).

banner 325x300

Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.

Baca juga:  Gubernur Arinal Djunaidi Gunakan Hak Pilihnya Pada Pemilu 2024 di TPS 22 Sepang Jaya Bandar Lampung

“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ujar Dedi.

Baca juga:  Kec. Metro Timur Tahun 2024 Mendapat Kucuran APBD Rp 34 Miliyar Dari Pemkot..

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

“Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” ucap Dedi.

Baca juga:  Walikota Metro Jawab Keluhan Warga Terkait Banyaknya Jalan Rusak.

Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat. (***)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version