Kedapatan Pakai Sabu, Warga Labuan Maringgai di Tangkap Polisi

Lampung Timur – Seorang warga tidak berkutik, ketika diringkus dan dibawa petugas kepolisian, karena terlibat dalam kasus Narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Senin (25/7), menerangkan bahwa inisial pelaku adalah HA (41) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Pelaku diringkus disekitar tempat tinggalnya, berikut barang bukti berupa Plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu, Alat Hisap (Bong), dan korek api,” kata Kapolres, Senin (25/7/2022).

Selanjutnya pelaku dan seluruh barang buktinya, dibawa Petugas Kepolisian, ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (***)

Baca juga

Bukan sekadar media—kami adalah tempat bertemunya ide, kritik, gagasan, dan harapan masyarakat. Kami percaya bahwa informasi yang berkualitas tidak hanya untuk dibaca, tetapi juga untuk dipahami, didiskusikan, dan dijadikan dasar dalam membangun perubahan yang lebih baik.

DJURNALIS MEDIA INDONESIA
Menghubungkan Fakta, Menguatkan Kesadaran, Menggerakkan Perubahan.

✆ 0822234513o6
✉ djurnalismediaindonesia@gmail.com

Company Responsible NOMOR AHU-0064038.AH.01.01.TAHUN 2022 Cek Disini