banner 728x90

Tersinggung Gas Motor Digeber-geber, Korban Diajak Duel Babak Belur, Dua Tersangka Kini Diamankan

banner 468x60

Lampung Timur – Petugas Kepolisian Polsek Melinting, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menjemput paksa seorang operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pekalongan, karena diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Melinting IPTU Saipullah, pada Kamis (21/7), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah DR (22) dan DD (23) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting.

banner 325x300

Peristiwa terjadi pada 12 Juli 2022 malam, yang lalu.
Diduga berawal saat korban melintas menggunakan sepeda motor yang digas-gas didepan rumah rekannya, yang kebetulan ada para tersangka, sehingga menimbulkan ketersinggungan.

Baca juga:  Sebanyak 60 IKM di Bandar Lampung Ajukan Pinjaman Tanpa Bunga Sepanjang 2023

Selanjutnya para tersangka dan korban saling tantang melalui aplikasi WhatsApp, hingga akhirnya terjadi peristiwa pengeroyokan, di Lapangan Sepak Bola Desa Wana, Kecamatan Melinting, hingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian hidung dan bibir.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Metro Tangkap Pria Usai Beli Paket Besar Sabu.

Petugas Kepolisian Polsek Melinting yang menerima laporan terkait peristiwa pengeroyokan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka DR di rumahnya.

Baca juga:  Pemprov Lampung Dorong Sinergitas Bersama Media Dalam Pembangunan di Provinsi Lampung

Sementara tersangka DD dijemput Petugas Kepolisian, saat sedang melaksanakan pekerjaannya sebagai Operator SPBU diwilayah Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

Selain para tersangka, Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian, dan hasil visum korban, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. (***)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version