banner 728x90
NEWS  

Nama Kasat Reskrim Polres Metro IPTU. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Dicatut Untuk Penipuan, Masyarakat Dihimbau Agar Berhati Hati. Pelaku Segera Diburu !!

Oplus_131072
banner 468x60

Metro, djurnalis.com-Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dibuat geram, lantaran namanya di catut oleh Orang yang tidak bertanggungjawab, dengan melakukan aksi penipuan atas nama Dirinya. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim kepada sejumlah wartawan di ruangan kerjanya, Rabu 22 April 2026.Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Iptu. Rizky Dwi Cahyo menjelaskan, bahwa modus penipuan yang dilakukan oleh penipu itu dengan cara meminta uang kepada korban dengan iming-iming dapat menyelesaikan masalah hukum.

“Penipu itu lancarkan aksi mereka dengan cara meminta uang atas nama saya sebagai Kasat Reskrim, untuk selesaikan kasus hukum yang sedang dialami oleh korban” jelasnya.

banner 325x300

Saat di konfirmasi, bukan hanya kaget, Kasat Reskrim merasa meradang, geram lantaran ulah sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab ini membuat citra dirinya dan institusinya tercemar, bahkan menjadi sorotan masyarakat.

Baca juga:  Pemerintah Kota Metro Berikan Piagam Penghargaan Kepada Satlinmas Terbaik.

“Selama saya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Rizky mengaku, sudah tiga kali namanya di catut untuk melakukan aksi penipuan. Bahkan, korban penipuan datang kepada saya dan ia mengaku sudah di tipu hingga puluhan juta rupiah” beber Rizky.

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana Hadiri Pengukuhan Muslimat PWNU Lampung

Lebih lanjut Rizky mengatakan, informasi penipuan ini, Dirinya telah perintahkan stafnya untuk melakukan pelacakan terhadap Para Pelaku.

“Kami terus melacak dan jika dapat di temukan titik lokasi, Kami segera kejar siapa pun dia akan Kami tindak” ujar Kasat Reskrim terlihat geram.

Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Iptu. Rizky Dwi Cahyo menghimbau, agar Masyarakat jangan mudah percaya. Karena pihak kepolisian tidak pernah meminta uang, data perbankan, atau melakukan transaksi melalui pesan pribadi atau chat dan sebagainya.

Kasat Reskrim Mengeluarkan Himbauan Resmi, agar Masyarakat waspada terhadap aksi penipuan

Baca juga:  Sat Lantas Polres Lamtim Bagikan Sembako Ke Masyarakat

1. Cek kebenaran informasi melalui kantor polisi terdekat atau kanal resmi (website, media sosial resmi).

2. Simpan pesan, nomor telepon, atau rekaman percakapan sebagai bukti.

3. Segera laporkan, jika menerima pesan mencurigakan, segera lapor ke polisi atau layanan pengaduan siber resmi.

Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Iptu. Rizky Dwi Cahyo sekali lagi menghimbau, agar Masyarakat waspada terhadap aksi penipuan yang dilakukan oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab dengan modus mengatasnamakan Diri sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Metro, dan itu tidak benar” pungkas Kasat Reskrim. Krisna.

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version