Dijemput Alasannya Sholawatan, Korban Malah Dibawa Pelaku ke Rumahnya Dicabuli

Peristiwa diawali pada tanggal 19 juni 2022 sekira pukul 19.00 Wib tersangka menjemput korban, dan mengajaknya pergi menonton sholawatan, di Kota Metro

Lampung Timur – Seorang tersangka Pencabulan, di wilayah Kecamatan Pekalongan, diringkus Sat Reskrim Kepolisian Polres Lampung Timur Polda Lampung, tanpa perlawanan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Jum’at (26/8), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah BA (27) warga Desa Gondangrejo, Kecamatan Pekalongan.

Baca juga:  Pelanggan KA di Divre IV Tanjungkarang Diimbau Mengatur Waktu Keberangkatan Menuju Stasiun

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Pihak Kepolisian, tersangka terlibat aksi pencabulan terhadap SN (16) warga Kecamatan Sukadana, pada 20 Juni lalu.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa diawali pada tanggal 19 juni 2022 sekira pukul 19.00 Wib tersangka menjemput korban, dan mengajaknya pergi menonton sholawatan, di Kota Metro,” ujar Kapolres.

“Sehabis menonton sholawatan, korban dibawa ke rumah pelaku,” tandasnya.

Baca juga:  Polsek Metro Barat Amankan Terduga Pelaku Pencuri Kotak Amal Musholla

“Tetapi pada malam hari, tanggal 20 Juni 2022 sekira pukul 01.00 WIB, korban justru dicabuli bahkan disetubuhi oleh tersangka, dirumahnya di wilayah Kecamatan Pekalongan,” ucap Kapolres.

Kapolres menambahkan Pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut, kemudian melaporkan tindakan pencabulan tersangka, kepada Polres Lampung Timur.

Baca juga:  Kembali Berulah, Residivis Curat Berhasil Diringkus Polsek Seputih Mataram Kurang Dari 12 Jam

Kemudian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan.

“Selain tersangka, Pihak Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa pakaian Korban, dan hasil Visum, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait peristiwa pencabulan tersebut,” tutup Kapolres. (***)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use