banner 728x90

Gara-Gara Judi Kartu, Warga Sekampung Diamankan Polisi

banner 468x60

Lampung Timur – Petugas Kepolisian grebek sebuah rumah yang dijadikan tempat judi remi, didesa sumbersari Kecamatan Sekampung Kabupaten lampung Timur, Sabtu (20/8).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution,didampingi Kapolsek Sekampung IPTU Rudi Khisbiyantoro, pada sabtu (20/8) menjelaskan bahwa dalam aksi penggrebekan tersebut, Polisi berhasil meringkus 1 orang tersangka, yaitu PI (33) warga kecamatan Sekampung.

banner 325x300

“Kejadian bermula pada sabtu 20 agustus 2022 sekira pukul 02.30 WIB, anggota Polsek Sekampung mendapatkan informasi tentang adanya dugaan aksi judi jenis kartu remi di tempat masyarakat yang akan melaksanakan hajatan, di desa sumber sari Kecamatan Sekampung,” ucapnya.

Baca juga:  Eva Dwiana Serahkan Pengelolaan Sumur Bor ke Warga
Baca juga:  Disdikbud Kota Metro Bina Pramuka Pra Siaga PAUD Se Bumi Say Wawai.

“Setelah menerima informasi tim Tekab 308 Polsek Sekampung bersama dengan Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur selanjutnya langsung melakukan penangkapan di rumah warga tersebut,” ujarnya.

Kapolres menambahkan Dalam penangkapan ini Petugas berhasil meringkus 1 tersangka, berikut barang bukti 2 set kartu remi, 2 pasang sendal, 3buah hanphone, dan uang tunai ratusan ribu rupiah. Sedangkan 3 pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini berstatus DPO.

Baca juga:  Dandim Faisol Izuddin Siap Dukung Penuh Pengamanan HUT APEKSI Ke-22

“Para tersangka dan seluruh barang buktinya, selanjutnya di bawa ke kantor polisi,untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolres.

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version