LAMPUNG TENGAH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah hingga kini terus mencuri perhatian publik, pasalnya banyak ditemukan masalah dalam realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang mengarah pada dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Atas hal tersebut Koma (Komunitas Masyarakat) Lampung telah menyampaikan surat pemberitahuan ke Dinas dan Instansi terkait untuk melakukan aksi unjuk rasa setelah banyak menghimpun berbagai keterangan dan bahan.
Koma Lampung mendesak untuk mengevaluasi kinerja para rekanan yang diduga mengabaikan kualitas mutu sehingga berpotensi merugikan negara di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah.
“Juga diminta membongkar semua proyek yang telah dikerjakan rekanan karena berbahaya jika tetap dilakukan kegiatan belajar mengajar sekolah dan kepada Kejaksaan Kabupaten Lampung Tengah untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut karna diduga ada indikasi KKN,” kata Ketua Koma Lampung Andhika Pratama pada awak media.
Komunitas Masyarakat (KOMA) Provinsi Lampung yang merupakan wadah perjuangan yang bergerak pada bidang kontrol sosial dan pengawasan pembangunan berikut pengelolaan anggaran pemerintah telah mengkaji beberapa kegiatan pada tahun 2021 yang bermasalah hingga mencapai Rp.2,5 Miliar.

“Bersama ini kami bermaksud menyampaikan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam realisasi kegiatan DAK Bidang Pendidikan pada Disdikbud Kabupaten Lamteng TA 2021 yang mencapai Rp.2,5 Miliar,” jelasnya.
Andika Pratama juga menyebutkan setidaknya ada 17 kegiatan peningkatan prasarana Pendidikan terdiri dari:
Ketua Koma Lampung Andika juga menerangkan semua itu sesuai Standar Rehabilitasi dan Pembangunan Berdasarkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang petunjuk operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.
“Rehabilitasi prasarana dan pembangunan prasarana belajar atau prasarana lain penunjang pembelajaran, harus dapat diakses oleh penyandang disabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” sebutnya.
Kemudian, Tim Koma Lampung menguraikan setidaknya ada 15 indikasi dugaan KKN yaitu:
Ketua Koma Lampung mengharapkan seluruh Dinas dan Instansi terkait untuk meninjau kembali seluruh kegiatan DAK tahun 2021 yang diduga banyak mengalami ketidaksesuaian selain dari pada yang disebutkan di atas.
“Kita harapkan semua instansi dan dinas terkait untuk mengevaluasi ulang seluruh kegiatan DAK 2021 di Lampung Tengah karena diduga semua kegiatan itu banyak yang tidak selesai, diduga hasil kerjanya hanya mencapai 80 persen saja,” pungkasnya. (Tim)