Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
LIVE

Kedapatan Bawa 51 Butir Pil Hexymer, Polisi Tangkap Pemuda Asal Labuhan Maringgai

Lampung Timur – Pihak Kepolisian terus bergerak memberantas peredaran Pil Hexymer di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Lampung Timur – Pihak Kepolisian terus bergerak memberantas peredaran Pil Hexymer di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kali ini Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, mengamankan seorang pemuda kecamatan Labuhan Maringgai, Rabu (7/9/2022).

Baca juga:  Surat Edaran Jam Kerja Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan…

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Rabu (7/9), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah WM (24) warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan Maringgai.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Nasib Tragis Honorer Kota Metro dan Dugaan Permainan Seleksi PPPK.

Petugas Satuan Res Narkoba meringkus tersangka di kawasan Kecamatan Labuhan Maringgai, pada Rabu (7/9) dini hari, berikut barang bukti 4 plastik klip, yang berisi 51 butir Pil Hexymer, dan Uang Tunai 200 ribu rupiah.

Baca juga:  Polres Metro Berikan Pengamanan Kegiatan Kampanye Kontestan Pemilu

Saat ini tersangka dan barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (***)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use