banner 728x90

Kedapatan Bawa 51 Butir Pil Hexymer, Polisi Tangkap Pemuda Asal Labuhan Maringgai

banner 468x60

Lampung Timur – Pihak Kepolisian terus bergerak memberantas peredaran Pil Hexymer di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kali ini Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, mengamankan seorang pemuda kecamatan Labuhan Maringgai, Rabu (7/9/2022).

banner 325x300

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Rabu (7/9), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah WM (24) warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Baca juga:  Pemerintah Provinsi Lampung Berkomitmen Ciptakan Tertib Administrasi Kependudukan di Provinsi Lampung
Baca juga:  Serambi MyPertamina di Pelabuhan Bakauheni, Sediakan Beragam Fasilitas Gratis untuk Pemudik

Petugas Satuan Res Narkoba meringkus tersangka di kawasan Kecamatan Labuhan Maringgai, pada Rabu (7/9) dini hari, berikut barang bukti 4 plastik klip, yang berisi 51 butir Pil Hexymer, dan Uang Tunai 200 ribu rupiah.

Baca juga:  Peringati Dies Natalis Ke-44, FT Unila Gelar Engineering Expo 2023

Saat ini tersangka dan barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (***)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version