banner 728x90

Kedapatan Bawa 51 Butir Pil Hexymer, Polisi Tangkap Pemuda Asal Labuhan Maringgai

banner 468x60

Lampung Timur – Pihak Kepolisian terus bergerak memberantas peredaran Pil Hexymer di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kali ini Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, mengamankan seorang pemuda kecamatan Labuhan Maringgai, Rabu (7/9/2022).

banner 325x300

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Rabu (7/9), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah WM (24) warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Baca juga:  Pemberhentian Kades Subik Melanggar UU Desa, Keluarga Minta Bupati Kembalikan SK Poniran HS
Baca juga:  Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Jabung

Petugas Satuan Res Narkoba meringkus tersangka di kawasan Kecamatan Labuhan Maringgai, pada Rabu (7/9) dini hari, berikut barang bukti 4 plastik klip, yang berisi 51 butir Pil Hexymer, dan Uang Tunai 200 ribu rupiah.

Baca juga:  Ops Zebra Krakatau 2024: Polres Metro Berikan Teguran Ke Pengguna Jalan Yang Tidak Tertib Lalu Lintas.

Saat ini tersangka dan barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (***)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version