banner 728x250

Kedapatan Bawa 51 Butir Pil Hexymer, Polisi Tangkap Pemuda Asal Labuhan Maringgai

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Timur – Pihak Kepolisian terus bergerak memberantas peredaran Pil Hexymer di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kali ini Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, mengamankan seorang pemuda kecamatan Labuhan Maringgai, Rabu (7/9/2022).

banner 325x300

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Rabu (7/9), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah WM (24) warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Baca juga:  Untuk Tingkatkan APBD, Sudarsono Berharap Sumber² PAD Dikelola Pihak Ketiga.
Baca juga:  Satu Unit Avanza Tertimpah Pohon Albasia Di Stadion Tejosari Metro Timur.

Petugas Satuan Res Narkoba meringkus tersangka di kawasan Kecamatan Labuhan Maringgai, pada Rabu (7/9) dini hari, berikut barang bukti 4 plastik klip, yang berisi 51 butir Pil Hexymer, dan Uang Tunai 200 ribu rupiah.

Baca juga:  Pasar Lebak Budi Bandarlampung Pasar Tradisional Berkonsep Modern

Saat ini tersangka dan barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (***)

banner 325x300