BANDAR LAMPUNG, Djurnalis.com -– Dewan Pers bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar workshop ‘Peran Pers dalam Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme untuk Mewujudkan Indonesia Harmoni’, di Novotel Lampung, Kamis (21/12/2023).

Perlu diketahui, dalam workshop tersebut Dewan Pers dan BNPT menghadirkan sejumlah narasumber yakni Ketua Dewan Pers periode 2016-2019 Yosep Adi Prasetyo, Ketua Komisi Pengaduan Periode 2016-2019 Imam Wahyudi, dan Kasi Pamling Subdit Pengamanan Lingkungan BNPT Andityas Pranowo.

Baca juga:  Hj Karlina SE, MM, Calon Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai PKB, Dapil Kota Bandar Lampung (Periode 2024-2029) Mengucapkan, Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1444H/2023M

Dalam sambutan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan bahwa, perlu dipahami pemberitaan aksi teror yang dramatis sama halnya menyebarkan pesan teror sang teroris. Tanpa disadari pemberitaan yang tidak sesuai pedoman, justru menjadi akses para oknum teroris melancarkan pesan terornya.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:  Turut Berduka, Polres Lampung Timur Bersama Forkopimda Melaksanakan Do’a Bersama

Kemudian upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme tidak hanya dilakukan oleh aparat TNI, Polri, dan masyarakat, tetapi juga media dan para jurnalis melalui tulisan dan peliputannya.

“Maka diperlukan wawasan para jurnalis bagaimana cara meliput yang benar, mengumpulkan fakta, siapa saja yang diwawancara, laporan seperti apa yang ditulis dan disiarkan dan pesan apa yang ditangkap publik,” kata Stanley sapaan akrabnya.

Baca juga:  Walikota Eva Dwiana Tinjau Banjir di Bandar Lampung

Lebih lanjut, dalam penugasan wartawan harus mengacu pada pedoman yang telah dikeluarkan oleh Dewan Pers dalam meliput kasus-kasus terorisme. Indonesia pada 9 April 2015 telah memiliki 13 Butir Paduan meliput terorisme. (*)