Metro Polda (djurnalis.com)- Memasuki masa tenang pemilu 2024, Polres Metro bersama dengan TNI dan Satpol PP melakukan Pengamanan dan pengawalan Kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan oleh Tim Bawaslu Kota Metro. Minggu 11/02/2024. Adapun penertiban APK tersebut dilakukan di seluruh wilayah Kota Metro.

“Hari ini personel Polres Metro bersama TNI dan Satpol-PP membantu Bawaslu Kota Metro dalam menertibkan APK yang berada di seluruh wilayah hukum Polres Metro,” ujar Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK.

Baca juga:  Walikota Beri Santunan Kepada 75 Anak Yatim dan 25 Lansia dari Bank Syariah Bandar Lampung

AKBP Heri menambahkan penertiban APK dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa tenang. Petugas melakukan pencopotan ratusan APK, baik itu spanduk, baliho, bendera maupun stiker yang terpampang di ruas-ruas jalan.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan penertiban hanya backup, dalam pelaksanaan penertiban APK itu menjadi tanggung jawab Bawaslu bersama Panwascam dan PKD serta dari jajaran dari Satpol PP,” ujar Kapolres.

Baca juga:  Sekjen PPPS Berikan Piagam Penghargaan Kepada Kapolres dan Kapolsek

Selain penertiban APK, Kapolres juga mengharapkan kepada Dinas Perhubungan menertibkan Branding Caleg atau Presiden yang ada di kendaraan bermotor. Kami akan menyurati partai politik terkait penertiban APK yang akan memasuki batas akhir pelaksanaan kampanye. (Krs)